PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (11/11/2019) secara diam-diam meninjau pelayanan yang diberikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam tinjauan ini, Anggota Komisi I melihat satu per satu pelayanan publik yang ada di MPP. Bahkan, mereka juga sempat menyakan tanggapan warga yang tengah berurusan di MPP.
Usai peninjauan, Ketua Komisi I Doni Saputra dan rombongan melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru selaku pengelola MPP.
Dari hasil peninjauan dan pemaparan DPM-PTSP, Doni Saputra mengaku puas dan mengapresiasi kehadiran MPP Pekanbaru. Ia menilai bahwa keberadaan MPP bisa mempermudah akses layanan publik.
"Kita berharap pelayanan publik ini terus ditingkatkan," pintanya.
Doni juga berpesan agar MPP tetap menjadi rujukan berbagai daerah yang ingin membangun pusat layanan publik terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Pekanbaru Rudi Juliandi menyebut bahwa ada 182 layanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP.
Saat ini ada 29 intansi dan lembaga membuka layanan di MPP Pekanbaru. DPMPTSP Pekanbaru termasuk satu instansi yang membuka layanan tersebut.
Rudi menyebut sejumlah lembaga yang membuka layanan di MPP Pekanbaru. Instansi tersebut di antaranya Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.
Ada juga Kantor Imigrasi Pekanbaru, Samsat, Polresta Pekanbaru, Kanwil DJBC Riau, Disdukcapil Kota Pekanbaru, PLN, Bapenda Riau dan Bapenda Pekanbaru serta instansi lainnya. (galeri)