Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Pembangunan IPAL di Teratai

Kamis, 19 Desember 2019

PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Teratai, Selasa (17/12/2019).

Dipimpin Sigit Yuwono, peninjauan itu merupakan respon dari wakil rakyat terhadap keluhan warga terkait pembangunan proyek IPAL.

Turut hadiri pada peninjauan itu sejumlah Anggota Komisi IV di antaranya Rois, Ruslan Tarigan, Roni Paslah, Nurul Iksan dan Robin Eduar, serta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Kehadiri rombongan Komisi IV disambut kontraktor PT Wika dan pengawas proyek IPAL dari PT Smec.

Saat kunjungan itu, Sigit Yuwono selaku Ketua Komisi IV menyebut jika setiap pengerjaan proyek pasti akan menimbulkan dampak tersendiri dan masyarakat diminta untuk sedikit bersabar. 

Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa tidak ada satupun masyarakat yang akan dirugikan dengan pembangunan proyek tersebut. 

"Ya, namanya juga proyek pemerintah, pasti akan memiliki dampak. Ada yang macet, ada jalan dan rumah warga yang rusak. Kita minta masyarakat bersabar, semua pasti akan diperbaiki pihak kontraktor," ujarnya.

"Kalau ada mengalami kerugian, kasih tau kami, silahkan lapor ke kami. Nanti kita kan mediasi, karena pihak kontraktor akan bertanggungjawab penuh. Semoga saja, pengerjaan proyek IPAL cepat selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ulas politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Manager Proyek IPAL, Luthfi mengungkapkan, progres pengerjaan proyek IPAL sendiri sudah mencapai angka 40 persen. Ditargetkan hingga akhir Desember nanti bisa mencapai angka 60 persen.

Terkait keluhan warga, Luthfi menyatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti termasuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan dan sejumlah bangunan milik warga yang terdampak pembangunan.

"Kami memastikan, kami akan bertanggungjawab penuh terhadap setiap kerugian yang dialami masyarakat," tegas dia.

"Hanya saja, masyarakat harus bersabar karena semua ada tahapan yang dilalui. Untuk pengaspalan jalan sebagian sudah dimulai, contohnya di Jalan Ketitiran Sukajadi. Nanti semua akan kita aspal ulang, tapi mohon bersabar," pintanya menambahkan. 

Proyek IPAL sendiri dilaksanakan selama 780 hari kalender kerja terhitung dari 9 November 2018 hingga 27 Desember 2020 mrndatang dengan anggaran mencapai Rp 1 triliun. (galeri)


Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau pembangunan IPAL di Jalan Terarai.


Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru mendengarkan penjelasan dari kontraktor IPAL.

Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Kepala Dinas PUPR Pekanbaru saat meninjau pembangunan IPAL di Jalan Teratai.


Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru berbincang dengan Kadis PUPR Pekanbaru saat peninjauan proyek IPAL di Teratai.

Peninjauan proyek IPAL di Jalan Teratai Pekanbaru