Betuah Pekanbaru - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (8/3/2021).
Hearing dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini untuk membahas masalah realisasi penganggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, pada kesempatan itu meminta realisasi anggaran tahun 2021 agar lebih memprioritaskan kegiatan untuk masyarakat.
"Realisasi untuk Islamic Center dan Jalan Lingkar 45 sudah tayang. Sementara, untuk jalan-jalan lingkungan sampai hari ini belum ada dilaksanakan kegiatannya. Kita sudah masuk ke triwulan pertama yakni bulan Maret. Jangan sampai kegiatan untuk masyarakat itu dilakukan akhir tahun," pesannya.
Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini meminta adanya perubahan regulasi dalam sistem realisasi penganggaran. Hal ini guna menghindari kegiatan dilaksanakan terburu-buru di akhir tahun.
"Kita mau sistemnya dirubahlah. Jangan seperti dulu lagi yang besar-besar sudah semua, nanti yang kecil-kecil yang menyentuh masyarakat seperti untuk membuat saluran atau jalan rusak tapi tidak dilaksanakan," ucapnya.
"Jadi kita minta di triwulan pertama ini, DPA cepat dicetak dan sesegera mungkin dilaksanakan," pintanya menambahkan.
Sigit mengungkapkan, bahwa Komisi IV DPRD Pekanbaru sepakat untuk realisasi anggaran lebih mendahulukan kegiatan masyarakat banyak. Pasalnya, proyek-proyek besar Kantor Pemerintahan lancar dilakukan. Sementara, di sisi lain masyarakat yang butuh untuk perbaikan jalan rusak tidak tersentuh sama sekali.
"Tentu kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat banyak inilah didahulukan. Jadi tidak ada ketimpangan, kita maunya keseimbangan," tegas dia. (galeri)