Fraksi Gerindra DPRD Kota Pekanbaru Sidak Pelayanan di Kecamatan Tampan

Jumat, 13 September 2019 Cetak

PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Gerindra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan masyarakat yang diberikan oleh Pemerintahan Kecamatan Tampan, Kamis (12/9/2019).

Sidak yang dipimpin oleh Ginda Burnama didampingi Anggota DPRD lainnya Nurul Ikhsan, Zainal Arifin, dan H Ervan ini bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Dari hasil sidak itu, disampaikan Ginda bahwa pelayanan yang diberikan telah cukup baik. Hanya saja, pelayanan e-KTP terkendala akibat kekurangan blangko sehingga proses penerbitan identitas masyarakat membutuhkan waktu cukup lama.

"Persoalan ini tidak hanya di Tampan saja, tapi ini juga menjadi persoalan di Kota Pekanbaru dalam hal mengurus KTP elektronik. Apalagi ditemukan kasus KTP tak kunjung keluar sudah 5 tahun mengurus," ujar dia.

Untuk itu, Ginda meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru aktif melakukan jemput bola ke pusat sehingga kekurangan blangko e-KTP bisa dipenuhi.

"Ini merupakan persoalan secara nasional, bukan hanya di Kota Pekanbaru. Misal, blangko yang diminta 10.000 tapi yang datang hanya 5.000. Sementara setiap hari bertambah orang dalam hal mengurus e-KTP. Tentunya ini harus menjadi perhatian pusat," harapnya.

Ginda bersama Fraksi Gerindra mengaku siap mengawal persoalan itu dan berharap dari UPTD terkait untuk kroscek dan mereview ulang siapa saja warga yang belum selesai mengurus e-KTP berdasarkan waktu kepengurusan warga. 

"Jangan sampai 5 tahun warga mengurus belum juga selesai seperti kasus yang kita temukan saat ini," sesal dia.

Kepala UPTD Capil Kecamatan Tampan Endirios Mahidin mengakui sejak tahun 2014 masalah blangko memang agak terkendala, karena pencetakan blangko ditiadakan karena adanya temuan korupsi pada waktu itu.

"Tahun 2015 hingga tahun 2016 blangko diterima tidak penuhi kuota. Tahun 2018 adanya pemekaran sehingga permohonan tidak bisa diterima," paparnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menerima warga yang ingin melakukan perekaman data. "Inilah yang jadi persoalan selama ini, kita sudah bekerja sesuai dengan porsinya tapi ada saja permasalahannya," ucap dia. (galeri) 

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra melihat proses perekaman data e-KTP di UPTD Capil Kecamatan Tampan.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru mendengarkan keluhan warga terkait lamanya proses penerbitan e-KTP.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra saat memantau pelayanan di UPTD Capil Kecamatan Tampan.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra berbincang dengan Kepala UPTD Capil Kecamatan Tampan.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra berbincang usai sidak pelayanan di Kecamatan Tampan.

Anggota DPRD Pekanbaru Ginda Burnama melihat proses pelayanan perekaman e-KTP.