Download our available apps

Jabatan Direktur RSD Madani Dicopot, Komisi I Hearing Pemko Pekanbaru
Dari kiri, Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Candra, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala BKPSDM Irwan Suryadi dan Arnaldo Eka Putra saat hearing dengan Komisi I.

Betuah Pekanbaru - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah kota (pemko) setempat, Jumat (3/1/2025).

Dalam hearing yang berlangsung di ruang Komisi I itu, wakil rakyat meminta penjelasan dari Pemko Pekanbaru terkait pencopotan jabatan Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

"Hari ini kami dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada kawan-kawan di Komisi I. Tadi kami sampaikan sedikit tentang kronologis yang bersangkutan (pemberhentian Arnaldo)," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Pekanbaru Zarman Candra, usai hearing.

Kepada Komisi I, Zarman mengaku jika Pemko Pekanbaru sendiri masih menunggu surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait status Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani.

Baca Juga

"Harapan kami, kita harus arif dan bijaksana memberikan, merealisasikan apa-apa yang menjadi kebijakan terdahulu. Yang mana hari ini kami menunggu surat dari BKN terhadap status dari yang bersangkutan," tutupnya.

Pada hearing tersebut, Zarman Candra tampak didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian hadir juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Suryadi, serta eks Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan eks Pj Walikota Risnandar Mahiwa, mencopot jabatan Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah Madani terhitung 29 November 2024.

Selain dicopot, Arnaldo juga dijatuhi hukuman administratif berupa tidak diberikan jabatan struktural selama 12 bulan.

Pencopotan jabatan Arnaldo dilakukan dengan berbagai alasan seperti disebut tidak disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada masalah dengan tata kelola, serta akuntabilitas rumah sakit.***