Download our available apps

Relokasi Pengungsi Rohingya ke Palas Rumbai Tunggu Persetujuan IOM
Pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru. (Foto/Internet)

Betuah Pekanbaru - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk merelokasi pengungsi Rohingya ke kawasan Palas, Kecamatan Rumbai, masih menunggu persetujuan Organisasi Internasional untuk Migrasi atau IOM.

"Kita sudah usulkan, sekarang masih menunggu persetujuan IOM pusat, belum ada informasi disetujui atau tidak," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Hadi Sanjoyo, Rabu (8/1/2025).

Ia menyampaikan, awalnya secara keseluruhan tercatat sebanyak 833 pengungsi Rohingnya yang ditampung di Kota Pekanbaru.

Ratusan pengungsi Rohingya tersebut terbagai dalam dua klaster. Klaster pertama berjumlah 277 pengungsi dan klaster kedua 556 pengungsi. Mereka ditempatkan di sejumlah tempat penampungan yang telah disiapkan.

Baca Juga

"Kemudian ada juga yang keluar berkelompok (dari lokasi penampungan) dan menyewa rumah. Ada juga yang kabur ke luar negeri, Malaysia," ungkap Hadi Sanjoyo.

Agar seluruh pengungsi bisa ditempatkan di satu lokasi, maka Pemko Pekanbaru meminta persetujuan IOM untuk melalukan relokasi ke kawasan Palas, Rumbai.

"Kalau nanti dinilai (IOM) tidak layak, kita akan carikan tempat lain. Kita berupaya menyiapkan tempat yang layak," tutup Hadi Sanjoyo.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru berupaya menyiapkan lahan yang jauh dari pemukiman warga sebagai tempat tinggal pengungsi Rohingya.

Keputusan ini diambil setelah Pemko Pekanbaru menerima laporan dari ketua RT dan RW di lokasi penampungan pengungsi Rohingya terkait kekhawatiran masyarakat tentang potensi kriminalitas, baik di kalangan pengungsi maupun antara pengungsi dan penduduk tempatan.***