Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menghentikan penjualan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan di wilayah setempat.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, saat ini pemerintah kota tengah menyiapkan nota kesepahaman atau MoU dengan seluruh pusat perbelanjaan terkait larangan penjualan kantong plastik tersebut.
Dengan MoU nanti, pusat perbelanjaan ataupun ritel modern tidak lagi dibenarkan menyediakan kantong plastik bagi konsumen yang berbelanja.
"Ini kita akan membuat MoU terbaru antara Indomaret, Alfamart, terus beberapa Toserba untuk tidak lagi menjual plastik, kantong asoi," ucap Agung, Senin (22/9/2025).
Disampaikannya, penghentian penjualan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan itu sebagai upaya dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau.
Agung menuturkan, Pemko Pekanbaru kini tengah berupaya dalam mewujudkan green city dengan berbagai kebijakan yang dibuat.
Di lingkungan Pemko Pekanbaru sendiri, sejak beberapa bulan terakhir telah diterbitkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan Tumbler. Ini salah satu upaya mengurangi pemakaian plastik.
Langkah nyata lainnya, Pemko Pekanbaru juga tengah mempersiapkan kerjasama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan perusahaan luar.
Kerja sama ini tidak hanya menghasilkan listrik dari pengolahan sampah, tetapi juga mendatangkan keuntungan melalui perdagangan karbon.
"Sebentar lagi kita akan launching kerjasama pengelolaan TPA menjadi TPA yang betul-betul green city," ucap Agung.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru terus mencari terobosan dan kebijakan yang inovatif untuk mendukung tercapainya Pekanbaru sebagai kota hijau. Itu mewujudkan itu juga diperlukan dukungan dari semua pihak.***