Betuah Pekanbaru - Kota Pekanbaru, Riau, termasuk salah satu daerah yang akan terkena kebijakan pemotongan atau pengurangan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan lis pengurangan dana transfer pusat ke daerah yang dirilis Kementerian Keuangan, TKD untuk Kota Pekanbaru bakal dipangkas sebesar Rp400 miliar di 2026 mendatang.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan, kebijakan pemotongan TKD itu dipastikan berdampak serius terhadap struktur belanja daerah, baik belanja rutin maupun anggaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
"Belanja rutin kami saja sudah cukup tinggi. Maka, tentu akan berpengaruh pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga tunjangan pegawai," ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Disebutkan Agung, pemotongan TKD juga bisa berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan daerah.
"Kalau belanja rutin terganggu, tentu kami harus memilih program mana yang dipertahankan dan mana yang ditunda. Padahal masih banyak jalan berlubang yang harus diperbaiki, persoalan banjir yang belum tuntas, hingga sekolah-sekolah yang perlu direvitalisasi," tegasnya.
Namun demikian, Agung menjelaskan jika Pemko Pekanbaru tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat agar pengurangan TKD bisa ditinjau kembali.
"Kami akan menyampaikan langsung ke pusat. Karena kalau Rp400 miliar dikurangi, Pekanbaru akan sangat kesulitan untuk mengatur belanja," tutupnya.***