Download our available apps

Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Posbankum di Tobek Godang
Menkum Supratman Andi Agtas bersama Sherly Tjoanda dan Walikota Agung Nugroho, saat meninjau Posbankum di Kelurahan Tobek Godang, Selasa (21/10/2025).

Betuah Pekanbaru - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dibentuk di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Selasa (21/10/2025) siang.

Turut hadir pada peninjauan itu Duta Posbankum Sherly Tjoanda yang juga Gubernur Maluku Utara, serta Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Disambut hangat warga dan pelajar di Kelurahan Tobek Godang, kedatangan Menkum Supratman Andi Agtas dan rombongan merupakan salah satu agenda kunjungan kerja dalam rangka peresmian 1.862 Posbankum se-Provinsi Riau.

Sesampai di kantor Kelurahan Tobek Godang, Menkum Supratman bersama Sherly Tjoanda dan Walikota Agung Nugroho tampak langsung meninjau pos pelayanan Posbankum. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Menkum Supratman.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Menkum Supratman menyampaikan jika Posbankum sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

"Ini adalah untuk memberi akses keadilan bagi semua rakyat Indonesia, terumata bagi mereka yang berada di desa/kelurahan," ucapnya.

Di kesempatan itu, Menkum Supratman turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat warga dan Walikota Agung Nugroho.

"Terima kasih pak wali (walikota), saya tidak bisa berlama-lama karena pesawat sudah menunggu, tahun ini saya akan kembali lagi ke Riau. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih pada pak wali, saya mohon pamit karena waktu saya terbatas, nanti ada rapat bersama beberapa menteri," tutupnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Hukum untuk menyukseskan program Posbankum.

Menurutnya, keberadaan Posbankum sangat diperlukan agar urusan hukum bisa lebih dekat dengan masyarakat, tidak rumit dan tetap berpihak pada keadilan.

"Semoga kolaborasi ini membawa manfaat luas dan menjadi langkah kecil menuju yang lebih adil dan inklusif," harapnya.

Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan sendiri merupakan layanan hukum gratis yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Posbankum menyediakan layanan seperti informasi, konsultasi, mediasi, dan rujukan hukum, serta dijalankan oleh paralegal dan difasilitasi oleh kepala desa atau lurah sebagai "juru damai".

Posbankum diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat lokal melalui mediasi dan advokasi, sehingga hukum lebih dekat dengan masyarakat.***