Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada masing-masing kecamatan untuk membersihkan 200 meter saluran pembuangan air atau drainase per hari.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, pembersih drainase mesti dilakukan secara masif untuk percepatan penanganan banjir pasca hujan.
Untuk itu, saat ini Pemko Pekanbaru mulai menempatkan 10 orang petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) atau pasukan kuning di tiap-tiap kecamatan yang bertugas membersihkan drainase.
"Satu harinya, satu orang (pasukan kuning) wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka 1 hari kalau dikali 10, maka kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase," ucapnya, Selasa (19/5/2026).
Khusus di kecamatan yang rawan banjir, terang Walikota Agung, pemerintah kota tidak hanya menempatkan pasukan kuning. Tetapi juga akan memberikan alat berat.
"Jadi khusus di kecamatan tertentu yang rawan banjir, kita akan menyiapkan juga satu unit alat berat untuk melakukan normalisasi drainase," ungkapnya.
Dengan adanya penempatan pasukan kuning dan alat berat, lanjut Walikota Agung, pihak kecamatan tidak mesti lagi menunggu tim dari Dinas PUPR maupun Perkim untuk menormalisasi drainase.
"Jadi tidak ada lagi jalur komunikasi dan antrian untuk penanganan banjir. Mereka (kecamatan) tidak lagi meminta-minta atau menunggu bantuan dari PU maupun Perkim untuk menurunkan tenaga operasional atau pasukan kuning," tutupnya.***
