Betuah Pekanbaru - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, menjalin kerja sama pengembangan media dan Tim Reaksi Cepat (TRC) dengan Dinas Kominfo Kota Solok.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra dan Kepala Diskominfo Solok Nurzal Gustim, Senin (26/10/2026).
Bertempat di ruang Multimedia lantai 4 gedung utama komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, pemandangan PKS disaksikan Asisten I Setda Kota Solok Zulkarnaini.
Usai penandatanganan PKS, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra menyampaikan bahwa kerja sama yang terjadi merupakan tindak lanjut dari MoU kerja sama antar daerah yang sebelumnya telah ditandatangani Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra.
"Dalam agenda hari ini, Diskominfotiksan Pekanbaru dan Diskominfo Solok yang datang dipimpin oleh Asisten I dan Kepala Diskominfo Solok, melakukan PKS untuk mengembangkan kerja sama media dan TRC di Solok," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Diskominfotiksan Kota Pekanbaru sangat siap untuk membantu Diskominfo Solok. Sebelum PKS dilakukan, Diskominfotiksan Pekanbaru juga telah memberikan penjelasan dan pemaparan mengenai kerjasama media dan pelayanan TRC 112 Pekanbaru.
"Kita memberikan pemaparan mengenai bagaimana cara kita menerapkan kerjasama media, mengacu pada regulasi yang benar dan terus mengikuti digitalisasi," jelasnya.
Sementara itu, TRC 112 atau Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 merupakan layanan call center darurat satu pintu yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan tanggapan cepat atas laporan masyarakat.
"Diskominfo Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung Solok agar dapat menerapkan layanan TRC 112 Pekanbaru, sebagai layanan yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat," pungkasnya.***
