Betuah Pekanbaru - Jalan Kabun atau Jalan Sepakat yang terletak di antara Kelurahan Tuah Madani dan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, mulai diperbaiki.
Saat ini, Jalan Kabun masih berstatus jalan tanah. Warga sudah mendambakan pembangunan sejak belasan tahun terakhir.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, perbaikan jalan tersebut pertama kali diusulkan warga pada tahun 2013 lalu.
"Usulan pembangunan jalan ini memang sudah lama sekali, namanya Jalan Kabun, sudah dari tahun 2013. Kalau hujan, warga susah keluar karena jalannya becek, masih jalan tanah. Kalau panas, itu berdebu," ujar Agung didampingi Wakil Walikota Markarius Anwar, usai meninjau proses perbaikan Jalan Kabun, Senin (2/11/2026) siang.
Dikatakannya, pembangunan Jalan Kabun dapat direalisasikan sesuai keinginan warga setelah diperjuangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemerintah Pusat.
Pembangunan Jalan Kabun sendiri dilaksanakan melalui kegiatan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
"Kami pemerintah kota tentu tidak bisa membangun dengan APBD saja, harus bisa melihat peluang. Alhamdulillah, ada peluang melalui program bapak Presiden Prabowo, namanya program IJD," ungkap Agung.
Untuk itu Pemko Pekanbaru menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menjalankan program IJD guna mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan-jalan rusak di daerah.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru mewakili seluruh warga, mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo," ucap Agung.
"Terima kasih juga kepada pak menteri dan seluruh jajaran yang sudah mengalokasikan beberapa kegiatan dan anggaran untuk pembangunan jalan di Kota Pekanbaru," luasnya.
Menurut Agung, percepatan pembangunan melalui program IJD tentu sangat membantu sekali di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
"Dengan program IJD ini tentu sangat banyak sekali jalan-jalan di daerah yang tidak bisa dibangun pemerintah daerah, itu bisa dibangun melalui anggaran IJD," tutupnya.
Berdasarkan papan atau plang nama proyek, pembangunan Jalan Kabun dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau.
Dengan kontraktor pelaksana CV Alena Queen, pembangunan Jalan Kabun menghabiskan anggaran sebesar Rp11.636.065.000. Pembangunan harus tuntas dalam jangka waktu 64 hari kalender.***
