Betuah Pekanbaru - Persoalan banjir pasca hujan, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Untuk itu, masterplan atau rencana induk pengendalian banjir yang telah disusun tahun 2020 lalu bakal direvisi. Langkah ini dilakukan agar penanganan banjir di sejumlah wilayah tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan terintegrasi dengan mempertimbangkan kondisi topografi Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, pembahasan awal terkait penyempurnaan masterplan tersebut sudah dilakukan. Kini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat tengah mempersiapkan tindak lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa masterplan yang ada hanya memotret titik banjir, titik genangan, dan rekomendasi solusi secara parsial per area.
Guna menuntaskan persoalan banjir, terang Markarius, dibutuhkan masterplan yang mampu menghubungkan seluruh jaringan pengendalian banjir. Penyusunannya juga harus memperhatikan aspek topografi atau kondisi ketinggian dan kontur wilayah Kota Pekanbaru secara keseluruhan.
Dengan begitu, solusi yang dirancang nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan genangan di satu titik, tetapi juga memperhitungkan keterkaitan aliran air dengan kawasan lain.
Markarius menyebutkan, masterplan sebelumnya memang telah mendokumentasikan sejumlah titik genangan beserta rekomendasi penanganannya. Namun, rekomendasi tersebut masih bersifat parsial dan belum terkoneksi dalam satu sistem jaringan pengendalian banjir.
"Tapi yang jelas, hasil diskusi kita kemarin, masterplan banjir ini mesti ditindaklanjuti lagi. Masterplan yang ada sebelumnya baru mendokumentasikan titik genangan," ujarnya, Rabu (4/11/2026).
"Jadi, solusi penanganannya masih parsial dan belum terkoneksi seluruh jaringannya," ulas Markarius.
Karena itu, Pemko Pekanbaru ingin melakukan revisi sekaligus penyempurnaan terhadap masterplan penanganan banjir yang sudah ada. Penyusunan perencanaan baru ini diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan banjir yang lebih terarah dan terintegrasi.
Markarius mengatakan, pembahasan tersebut juga telah didiskusikan bersama Kepala Bappeda yang baru. Ia berharap penyempurnaan masterplan pengendalian banjir bisa menjadi salah satu pekerjaan prioritas yang segera ditindaklanjuti oleh jajaran Bappeda.
"Saya pikir ini sangat penting. Kemarin didiskusikan dengan Kepala Bappeda yang baru. Mudah-mudahan ini menjadi tanggung jawab pertama mereka, mereka harus siapkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2020 lalu telah menyusun masterplan pengendalian banjir.
Berdasarkan masterplan tersebut, terdapat sebanyak 361 titik persoalan banjir yang harus diselesaikan. Dari ratusan persoalan itu, 280 titik di antaranya menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru.
Kemudian ada juga 31 titik yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, BWSS 13 titik, BPJN 18 titik, pemerintah provinsi 29 titik, serta Pemerintah Kabupaten Kampar 18 titik.***
