Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyebutkan, hingga kini masih ada sekitar 40 persen warga yang belum menggunakan jasa Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Padahal, LPS sendiri sudah diberdayakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak 4 bulan terakhir untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.
Untuk itu, DLHK bakal mengevaluasi kinerja LPS mengingat masih banyaknya warga yang belum menggunakan jasa LPS untuk melakukan pengangkutan sampah.
"Kita akan evaluasi kinerja LPS yang mulai terbentuk sejak Juli lalu. Kita evaluasi kinerja empat bulan ini," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra.
Disampaikannya, ada sejumlah warga yang masih enggan sampahnya diangkut oleh LPS sehingga mereka tetap membuang sampah di pinggiran jalan.
Kemudian dari laporan LPS yang disampaikan kepada camat dan lurah, juga ada oknum RT dan RW yang tidak mendukung pengangkutan sampah oleh LPS.
Dijelaskan Reza, LPS merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemko Pekanbaru. Keberadaan LPS ini bertujuan agar agar pengangkutan sampah lebih teratur sehingga tidak ada sampah yang menumpuk di pinggiran jalan.
"Nantinya iuran dari warga memang untuk LPS, jadi LPS ini dari warga untuk warga. Kalau warga banyak yang enggan bergabung, itu berdampak untuk operasionalnya (LPS)," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak Juli 2025 lalu sudah mulai memberdayakan LPS untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.
Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. Nantinya, warga mesti membayar uang kebersihan sesuai kesepakatan antara RT-RW, warga dan LPS.
Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru.***
 
				 
				
 
						 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								