Betuah Pekanbaru - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, memulangkan puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) ke daerah asalnya usai terjaring operasi Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (P2KS) pada Oktober lalu.
"Ada sampai ke Banten kita pulangkan. Ke Kalimantan ada juga. Sudah puluhan orang yang kita pulangkan," ungkap Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (10/11/2025).
Disampaikannya, operasi P2KS yang digelar selama satu pekan berhasil menjaring 200 lebih gepeng, Pak Ogah, pedagang asongan, orang terlantar, serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Yang paling banyak itu memang gelandangan dan pengemis. Mayoritas mereka ini pendatang," ucap Bang Zoel, sapaan Zulfahmi Adrian.
Agar keberadaan gepeng betul-betul bisa diminimalisir, maka diperlukan kerjasama semua pihak dengan cara tidak memberikan sumbangan di lampu-lampu merah dan pinggiran jalan.
"Kalau masih ada juga warga yang memberikan uang seperti di lampu merah, di jalan, maka untuk menghilangkan pengemis dari Kota Pekanbaru ini agak berat," tegas Bang Zoel.
Bagi warga yang masih kedapatan memberikan sumbangan kepada gepeng, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
Berdasarkan Perda dimaksud, warga atau pengendara yang memberi uang kepada gepeng diancam sanksi denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) pada Oktober lalu menggelar operasi besar-besaran guna menertibkan P2KS di Kota Bertuah.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Dinsos, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta TNI/Polri.***
