Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, berharap ada regulasi atau aturan baru untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Ia menyampaikan, saat ini terdapat sebanyak 5.173 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang baru saja disetujui Pemerintah Pusat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Pengangkatan THL menjadi PPPK paruh waktu sudah disetujui Pemerintah Pusat, sekitar 5.173 orang totalnya yang kami ajukan. Ke depan, kami berharap ada regulasi yang bisa mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," ucap Agung, Rabu (17/9/2025).
Dikatakannya, pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu yang didominasi tenaga pendidik atau guru tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian bagi para tenaga honorer.
Untuk itu, Agung juga akan mengupayakan THL yang belum masuk ke dalam skema PPPK paruh waktu untuk kembali diajukan pada tahap berikutnya. Pemko Pekanbaru berkomitmen agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin semua sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada yang tidak sesuai. Saat ini, kami tetap tenang menata langkah untuk maju ke depan," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemko Pekanbaru optimis kesejahteraan para tenaga honorer akan semakin meningkat. Kesejahteraan para pegawai meningkat seiring penataan birokrasi yang lebih baik.***