30 Tahun Menunggu, Warga Senama Nenek Terima 1.385 Sertifikat Tanah

Kamis, 26 Desember 2019 - 20:09:25 WIB Cetak

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Senama Nenek, Kamis (26/12/2019).

BETUAH.COM, TAPUNG HULU - Warga Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kini sudah bisa bernafas lega. Lahan yang mereka sengketakan dengan PTPN V sejak 30 tahun terakhir, telah dikembalikan oleh Pemerintah Pusat.

Pengembalian lahan itu ditandai dengan penyerahan sebanyak 1.385 sertifikat tanah secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil kepada warga Senama Nenek, Kamis (26/12/2019).

Penyerahan sertifikat tanah yang berlangsung di Desa Senama Nenek itu turut disaksikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahril, dan Kepala PTPN V Jatmiko Krisna Santosa.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dalam sambutannya menyampaikan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 3.000 sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga Senana Nenek. Dengan rincian 1.385 untuk warga Senama Nenek dan 1.625 lainnya untuk program PTSL.

"Ini semua merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya yang berada di Senama Nenek," ujarnya.

Sofyan Djalil menegaskan, meski telah dikembalikan oleh pemerintah, namun lahan yang sudah sertifikasi itu tidak bisa diperjualbelikan oleh masing-masing warga penerima.

"Karena (lahan) ini akan kita kunci selama sepuluh tahun agar bisa memberi manfaat yang baik untuk masyarakat. Untuk itu, masyarakat diharapkan berhemat karena suatu saat nanti akan ada peremajaan sawit dan itu membutuhkan biaya yang banyak," ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah itu merupakan sejarah baru di penghujung tahun 2019 yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya di Desa Senama Nenek.

"Pemerintah Kabupaten Kampar berharap, setelah sertifikat diberikan oleh menteri kepada masyarakat, hendaknya tujuan reforma agraria sebagaimana diharapkan oleh pemerintah dapat terwujud melalui program tora atau tanah objek reforma agraria yang menjadi program andalan dari presiden Joko Widodo," ucapnya.

"Program TORA ini akan berimplikasi pada perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi penggunaan lain yang berorientasi mengentaskan masyarakat dari kemiskinan," ulasnya. (hms/ton)



Baca Juga Topik #Kampar+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+