Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Ratusan Sopir Truk di Pekanbaru Demo ke DPRD Riau

Senin, 10 Februari 2020 - 20:00:34 WIB Cetak

Para sopir truk memarkirkan kendaraan mereka di badan Jalan Jenderal Sudirman saat aksi damai di gedung DPRD Riau, Senin (10/2/2020) pagi.

Betuah Pekanbaru - Ratusan sopir truk cold diesel yang tergabung dalam Serikat Sopir Truk se-Kota Pekanbaru, Senin (10/2/2020) pagi menggelar aksi demo ke gedung DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam aksinya, para sopir juga membawa dump truk yang kemudian diparkirkan di badan Jalan Jenderal Sudirman sehingga mengakibatkan macet total.

Sopir truk di Pekanbaru saat demo ke gedung DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman.

Terdapat sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Riau.

Pertama, sesuai pertemuan tanggal 27 Januari dan 03 Februari 2020 antara SSTP, Aptrindo, Organda dan perwakilan organisasi transportasi se-Kota Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, Satlantas Kota Pekanbaru dan Polda Riau, beserta Dinas dan Instansi terkait, disimpulkan bahwa tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan/rambu forbidden yang baru diterapkan kepada seluruh sopir truk roda 6 yang melintas dalam kota.

Namun aparat penegak hukum tetap melakukan himbauan/teguran/sosialisasi terkait SK Walikota Nomor 649 Tahun 2019 tersebut kepada sopir-sopir di lapangan hingga SK turunan dari Dishub Kota Pekanbaru dikeluarkan.

"(Petugas) gak ada nanya-nanya, langsung tilang saja mereka," sesal Wilam, salah satu koordinasi aksi.

Kedua, meminta DPRD memfasilitasi agar pihak kepolisian melepaskan dan mengembalikan 3 truk yang ditahan Ditreskrimsus Polda Riau terkait penangkapan dan penindakan di Quarry Tanah dan Pasir di Kilometer 13-Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.

"Kenapa para pengusaha quari langsung ditangkap, kenapa tidak ada sosialisasi, mana sosialisasinya," tanya Wiliam.

Ketiga, terkait penutupan dan penangkapan di Quarry tersebut (poin kedua), diharapkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau dan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha galian tanah, pasir serta batu, khususnya Pekanbaru dan sekitarnya tentang izin usaha galian C.

Mereka meminta supaya tidak ada aksi penutupan ataupun penangkapan oleh aparat penegak hukum kepada pemilik usaha maupun pelaku usaha hingga proses mediasi dan audensi serta sosialisasi antar instansi dan dinas terkait selesai dilaksanakan.

Setelah berorasi hingga pukul 11.00 WIB, ratusan sopir truk membubarkan diri. Mereka mengakhiri aksi karena dijanjikan oleh DPRD akan memfasilitasi penyelesaian berbagai tuntutan tersebut.

Untuk mengamankan kelancaran arus lalu lintas, Polresta Pekanbaru menerjunkan puluhan personel Satlantas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, arus lalu lintas sempat dialihkan ke jalur alternatif. Pengendara diminta tidak melintas di kawasan gedung DPRD Riau. 

"Aksi demo tidak menutup jalan. Namun kendaraan pendemo parkir di badan jalan, sehingga terjadi penyempitan arus. Itu yang membuat macet, dan kita lakukan pengalihan arus," ujarnya.

Disampaikannya, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sempat lumpuh total sekitar satu jam. Seluruh kendaraan yang melintas yang ingin menuju bandara diminta melalui jalan alternatif dari Jalan Harapan Raya. (abd)



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+