Bupati Kampar: Jangan Jadikan Pelayanan Desa Sumber Pendapatan

Rabu, 26 Februari 2020 - 20:19:49 WIB Cetak

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, memasang tanda jabatan kepada perwakilan kades, saat melantik 31 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak bergelombang tahun 2019, Rabu (26/2/2020).

Betuah Kampar - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 31 kepala desa terpilih periode 2020-2026, bertempat di halaman kantor bupati setempat di Bangkinang, Rabu (26/2/2020).

Puluhan kepala desa yang dilantik ini merupakan kades terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak bergelombang pada 2019 lalu.

Dalam arahannya, Bupati Catur mengingatkan kepada para kepala desa agar menjalankan amanah yang diberi masyarakat dengan sebaik mungkin. Jabatan yang diemban, kata dia, bukan berarti bisa memberi kemudahan bagi kepala desa untuk mencari keuntungan pribadi.

"Tetapi kepala desa harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan," pesannya.

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 31 kepala desa di halaman kantor Bupati Kampar. 

Menurut Catur, kegagalan penyelenggaraan pemerintah desa akan dinilai dari pemberian pelayanan kepada masyarakat. 

"Untuk itu jadikan pelayanan kepada masyarakat desa sebagai kewajiban, bukan sebaliknya pelayanan dijadikan sebagai sumber pendapatan," tegas dia. 

Yang mesti dipahami, sebut Bupati Catur, kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, memberikan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Disampaikannya, pembangunan desa menggunakan dua pendekatan yaitu desa membangun dan membangun desa yang diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan desa.

Bupati Catur juga mengatakan jika Presiden RI Joko Widodo meminta pemetaan dana desa sudah harus dilakukan tahun ini dan menekankan penggunaan dana desa untuk kegiatan disektor produktif dengan mengutamakan program padat karya dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin.

Khusus kepada kades yang baru dilantik, diharapkan dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab. "Hal ini mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sebagai unsur pemerintahan, kepala desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

Bupati juga meminta agar kepala desa menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan masyarakat maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun ekonomi. 

Dalam hal pengangkatan perangkat desa, bupati menegaskan bukan kewenangan yang melekat secara mutlak terhadap kepala desa dengan kehendak sendiri tanpa harus mempertimbangkan syarat-syarat sebagai perangkat desa. Proses penyaringan dan penjaringan yang dilakukan tentu dengan tujuan agar mendapatkan hasil yang baik yaitu memiliki etos kerja yang baik dan profesional. 

"Selain itu juga harus taat kepada ketentuan-ketentuan tentang mekanisme pengangkatan perangkat desa," ujarnya.

Di kesempatan itu, bupati juga mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mantan kepala desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik. (rls)



Baca Juga Topik #Kampar+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+