Tempat Hiburan di Pekanbaru Wajib Tutup, Membandel akan Disegel Satpol PP

Jumat, 20 Maret 2020 - 18:20:14 WIB Cetak

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, telah menyebar sekitar 300 surat himbauan kepada pengelola hiburan malam, bioskop, warung internet (warnet) dan cafe agar menutup sementara usahanya sebagai antisipasi penyebaran coronavirus atau Covid-19.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penutupan aktivitas di tempat hiburan itu sesuai himbauan Walikota Pekanbaru agar warga menghindari tempat-tempat keramaian karena dinilai rawan terinfeksi virus corona.

Selain itu, penutupan tempat hiburan juga menindaklanjuti hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru yang meminta dilakukan penutupan hiburan malam, bioskop dan membatasi aktivitas anak-anak di warnet.

"Juga sesuai Keputusan Gubernur Riau Syamsuar yang menetapkan Riau dalam situasi Siaga Darurat Virus Corona," ungkapnya, Jumat (20/3/2020).

Untuk itu, Agus meminta seluruh pengusaha tempat hiburan mematuhi surat himbauan yang telah dilayangkan pihaknya.

"Saya minta ini dipatuhi,'' ucap mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Nantinya, terang Agus, akan ada tim yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan. Bagi tempat hiburan yang tidak mematuhi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan.

"Kalau ternyata tak dipatuhi, kita akan segel. Karena ini untuk kebaikan masyarakat luas," tegas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan, seluruh tempat hiburan malam dan bioskop akan ditutup sementara waktu sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

"Kita sudah membentuk tim dan membuat surat edaran (tentang permintaan penutupan hiburan malam dan bioskop)," ungkapnya usai memimpin rapat bersama Forkopimda, Rabu (18/3/2020) sore.

Selain hiburan malam dan bioskop, terang M Noer, pemerintah kota juga melarang warung internet (warnet) menerima pengunjung anak-anak.

"Kepada warnet diminta melarang anak-anak untuk bermain," ucapnya.

Untuk antisipasi penyebaran virus corona, lanjut dia, pemerintah kota juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan seperti melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat-pusat pelayanan dan rumah ibadah.

"Kita juga sudah menutup RTH (Ruang Terbuka Hijau)," kata dia. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+