Membandel, MGC1 Gaming dan Screen Net2 Disegel Satpol PP Pekanbaru

Jumat, 27 Maret 2020 - 21:59:52 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menyegel warnet MGC1 di Jalan Kaharuddin Nasution, Jumat (27/3/2020) siang.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menyegel warung internet (warnet) MGC1 dan Screen Net2, Jumat (27/3/2020) siang.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, tindakan tegas diberlakukan pihaknya lantaran MGC1 di Jalan Kaharuddin Nasution dan Screen Net2 di Jalan Kartama itu tetap beroperasi di tengah kekhawatiran merebaknya wabah virus corona.

"Penyegelan dilakukan sampai jadwal tanggap darurat Covid-19 (19 April 2020)," ungkapnya.

Agus, mengaku sangat menyayangkan masih adanya pengusaha warnet yang tidak mengindahkan himbauan Walikota Pekanbaru Firdaus serta surat himbauan yang disebar pihaknya.

"Untuk itu, demi keselamatan masyarakat banyak, maka terpaksa kita ambil tindakan tegas berupa penyegelan," ucap mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Pada Kamis (26/3/2020) malam, lanjut Agus, Satpol PP juga telah menutup paksa belasan warnet, playstation dan arena bilyar di wilayah Kecamatan Tampan yang tetap beroperasi secara kucing-kucingan. Para pengelola langsung diingatkan agar menutup sementara usahanya.

"Kalau nanti masih membandel, maka akan kita segel juga," tegasnya.

Belasan warnet, playstation dan arena bilyar yang ditutup paksa itu tersebar di beberapa titik jalan, di antaranya 3 warnet di Jalan Balam, 2 di Jalan Srikandi, 3 di Jalan Delima dan 3 warnet lainnya di Suka Karya.

"Sementara untuk playstation dan arena bilyar yang ditutup juga berada di Jalan Suka Karya," sebut Agus.

Untuk pengunjung yang didapati tengah asik bermain game online, langsung dibubarkan petugas. 

"Pengunjung langsung disuruh pulang ke rumah masing- masing. Setelah dipastikan tutup, baru personel beranjak untuk melanjutkan patroli dan pemantauan ke lokasi lain," tutupnya.

Sesuai himbauan Walikota Pekanbaru Firdaus, untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona, maka seluruh aktivitas di tempat hiburan malam, warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, PUB, KTV dan sejenisnya agar ditiadakan sementara.

Begitu juga dengan kegiatan lain yang melibatkan massa seperti unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, konser, pekan paya, festival, bazaar, pameran, pasar malam, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, pawai hingga karnaval agar ditunda. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+