Pekanbaru Berencana Ikuti Jejak Jakarta Batasi Aktivitas Warga 24 Jam

Ahad, 19 April 2020 - 14:33:16 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus bersama Forkopimda, saat mengumumkan penerapan PSBB, Kamis (16/4/2020) sore kemarin.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana mengikuti langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membatasi aktivitas warga 1x24 jam guna memutus rantai penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas warga itu akan dilaksanakan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini mulai diterapkan hingga 30 April mendatang tak memberikan hasil yang signifikan terhadap pengurangan kasus Covid-19 di Kota Bertuah.

Untuk diketahui, pada penerapan PSBB tahap I ini, pemerintah kota baru membatasi aktivitas warga selama 10 jam terhitung pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Apabila PSBB ini tidak berhasil, maka kita akan mengambil dosis yang lebih kuat seperti di DKI, yakni 1x24 jam," ucapnya saat mengumumkan penerapan PSBB terhitung 17 hingga 30 April 2020, Kamis (16/4/2020) sore kemarin.

"Ini pengaturan waktunya (jadi 24 jam) bila mana eskalasi dari pengaturan jam di malam hari ini (dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB) tidak memberikan hasil yang signifikan," ulasnya.

Jika opsi itu diambil, sebut walikota, maka tidak akan ada warga yang diizinkan beraktivitas di luar rumah kecuali untuk urusan yang sifatnya emergency atau keadaan darurat.

"Ketika ini diberlakukan (pengawasan 1x24 jam), maka tidak ada satu pun aktivitas di luar rumah. Yang ada hanya petugas keamanan," tegasnya.

Namun jika penerapan PSBB dinilai berhasil yang ditandai dengan berkurangnya sebaran kasus, lanjut walikota, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan yang sama hingga 14 hari selanjutnya.

"Sehingga sebaran wabah Covid-19 bisa diputus," ujarnya.

Untuk itu, walikota meminta seluruh warga agar mematuhi himbauan dan aturan yang ditetapkan pemerintah. "Kita minta agar semua pihak saling bekerjasama, sama-sama bekerjasama untuk memutus penyebaran virus corona ini," ajaknya.

Disampaikan walikota juga, jika aturan 1x24 jam diberlakukan, maka sebanyak 15 ribu KK warga miskin dan rentan miskin, ditambah 25 ribu KK warga miskin baru akibat terdampak sebaran corona akan diberikan bantuan sembako.

"Jika ini kita berlakukan, maka masyarakat miskin, rentan miskin dan miskin baru yang jumlahnya kita perkirakan bisa mencapai 40 ribu KK baik yang sudah mendapatkan jaminan sosial dari pusat maupun daerah pemerintah provinsi dan kota, ini mesti diberi bantuan makanan setiap hari, selama 14 hari," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+