Kesadaran Warga Pekanbaru Patuhi Aturan PSBB Masih Rendah

Rabu, 22 April 2020 - 22:25:52 WIB Cetak

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pribadi yang masih keluar dan melintas di depan Jalan Rajawali Sakti, Rabu (22/4/2020) malam.

Betuah Pekanbaru - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, menyayangkan masih rendahnya kesadaran warga dalam mematuhi aturan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah memasuki hari kelima Rabu (22/4/2020).

Terbukti, sejak diberlakukan pada 17 April lalu, petugas masih mendapati adanya warga yang keluyuran pada malam hari. Padahal, sesuai aturan PSBB, warga dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB kecuali untuk keadaan darurat atau emergency.

Tidak hanya itu, sejumlah tempat hiburan dan warung internet (warnet) juga ada yang beroperasi secara kucing-kucingan. Untuk usaha yang melanggar ini langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Pekanbaru.

Untuk itu, Ayat mengimbau sekaligus mengajak warga untuk sama-sama mematuhi himbauan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah virus corona.

"Jika pun harus keluar rumah, diingatkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tagan sesering mungkin," pintanya, Rabu (22/4/2020).

Begitu juga kepada pedagang yang masih diizinkan berjualan di pasar-pasar tradisional, dihimbau agar tetus mematuhu protokol penanganan Covid-19.

"Karena untuk menekan sebaran virus corona di Pekanbaru perlu kepedulian semua pihak," tegasnya.

Masih rendahnya kesadaran warga dalam mematuhi PSBB, juga diakui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer. Disampaikannya, meski petugas gabungan terus mengawasi dan diperkuat dengan peraturan walikota (perwako), tapi bukti di lapangan masih banyak yang mengabaikan aturan itu.

''Dari beberapa tim masih mengeluh karena masih kurangnya kesadaran masyarakat. Masyarakat masih banyak yang melanggar," sesalnya.

M Noer, juga menyayangkan masih adanya pasar tradisional ilegal yang beroperasi di tengah kekhawatiran merebaknya wabah corona.

"Pasar kaget juga masih banyak yang beroperasi. Kita tidak melarang pasar buka, tapi pasar resmi. Kalau pasar kaget itu tidak ada ukurannya. Masyarakat belum paham apa yang dimaksud pemerintah," tegasnya.

M Noer menegaskan, segala bentuk tempat yang bersifat untuk mengumpulkan orang tidak dibenarkan beroperasi hingga kondisi membaik dari Covid-19.

"Untuk itu, kita terus mengimbau dan mengajak warga agar dapat sama-sama mendukung penerapan PSBB ini dengan mengikuti segala aturan dan protokol kesehatan, agar PSBB berjalan sukses dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+