Ingat, Pemutihan Denda PKB di Riau Berlaku Hingga 30 September

Rabu, 02 September 2020 - 15:36:34 WIB Cetak

Sejumlah warga saat antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, Riau. (ANTARA/FB Anggoro)

Betuah Pekanbaru - Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, sudah mulai berlaku terhitung tanggal 1 hingga 30 September mendatang.

Dalam program ini, denda PKB yang dihapus tidak ditentukan tahun penunggakannya. Jika PKB sudah tercatat denda karena keterlambatan, maka bisa mengajukan program pemutihan.

"Jadi terhitung 1 sampai 30 September nanti, kita lakukan program pemutihan denda PKB," kata Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga Bapenda Provinsi Riau Mohd Tafianto, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, sebut dia, Bapenda Riau juga memberi potongan untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). Jika sebelumnya biaya balik nama dikenakan satu persen dari nilai jual. Kali ini dari nilai satu persen tersebut akan diberikan potongan sebesar 50 persen.

"Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini. Ini tentu kesempatan khususnya bagi warga yang memiliki kendaraan sudah tercatat sebagai denda akibat keterlambatan pembayaran," harap Tafianto.

Disampaikan Tafianto, bagi warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan PKB dan potongan BBNKB sebesar 50 persen, dapat mengurus di UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga mulai pukul 8.00 - 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis. 

Kemudian Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 - 11.30 WIB. Sedangkan Sabtu dari pukul 08.00 - 12.00 WIB. 

Bagi warga yang melakukan pengurusan pemutihan PKB, diminta membawa masker. Sementara, dari UPT sendiri sudah menyiapkan tempat cuci tangan, tempat kursi berjarak. 

Kalau pun jika terjadi lonjakan warga yang datang, sudah disiagakan mobil Samsat keliling di belakang UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga. Sehingga warga yang datang tidak hanya terkonsentrasi satu titik di UPT saja. 

"Kami harap warga yang datang sama-sama memahami, jadi protokol kesehatan tetap kita laksanakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," tutupnya. (red)



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+