Normalisasi Sungai dan Drainase Upaya PUPR Bawa Pekanbaru Bebas Banjir

Kamis, 23 September 2021 - 15:11:33 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, meninjau lokasi rawan banjir yang harus dilakukan pembenaan secara cepat.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus melakukan berbagai upaya guna membawa Ibukota Provinsi Riau bebas banjir ketika musim hujan.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, saat ini masih terdapat sejumlah titik rawan banjir yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Bertuah.

Untuk itu, PUPR telah menyusun berbagai strategi penanganan sesuai kewenangan di antaranya melakukan normaliasi terhadap sungai dan saluran pembuangan air atau drainase.

Disebutkan Indra, normalisasi diperlukan sebagai langkah penanganan jangka pendek mengingat terjadinya pendangkalan sungai dan drainase yang megakibatkan terjadinya genangan air atau banjir sesaat pada musim hujan.

"Setiap hari tenaga OP kita turun untuk melakukan pembersihan drainase dan juga anak sungai yang dangkal, supaya air kembali bisa mengalir dengan lancar," ucapnya.

Walikota Pekanbaru Firdaus bersama Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, saat meninjau salah satu lokasi terdampak banjir.

Sejauh ini, normalisasi yang juga menggunakan alat berat telah dilakukan di 44 titik dengan total panjang 42.780 meter. Lalu normalisasi oleh tenaga OP di 81 titik dengan total panjang 582.336 meter. 

"Upaya ini terus kita lakukan untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Pekanbaru," paparnya.

Selain itu, juga dilakukan pembangunan sumur resapan, pembuatan waduk di Kecamatan Tenayan Raya, pembangunan turap di tiga lokasi sepanjang 150 meter, serta pembangunan drainase sepanjang 1.950 meter.

Sementara untuk penanganan jangka panjang, lanjut Indra, pihaknya telah melakukan penyusunan masterplan pengendalian banjir. 

"Masterplan ini sudah selesai disusun di akhir 2020 lalu. Dari masterplan pengendalian banjir, terdata ada 363 titik permasalahan banjir atau genangan 121 titik, dengan luas genangan mencapai 294,36 hektare," ungkapnya.

Alat berat Dinas PUPR Pekanbaru tengah melakukan normalisasi anak sungai.

Diterangkan Indra, banjir yang kerap terjadi pada musim hujan disebabkan beberapa faktor di antaranya faktor alam dan manusia.

"Contohnya ada banjir kiriman karena sebahagian wilayah kota merupakan daerah aliran sungai. Seperti banjir akibat meluapnya Sungai Siak lantaran tingginya intensitas hujan pada hulu sungai akibat rusaknya catchment area di daerah Tapung," terang dia.

Kemudian, banjir juga disebabkan rendahnya kecepatan aliran air dari anak-anak sungai ke Sungai Siak. Akibatnya, kapasitas sungai cepat terpenuhi sementara sistem drainase tidak berfungsi maksimal dan menimbulkan genangan air di permukaan. 

"Selain juga dipengaruhi karena Pekanbaru terletak di antara dua DAS (Daerah Aliran Sungai), yaitu DAS Siak dan DAS Kampar," jelas Indra.

Walikota Pekanbaru Firdaus bersama Kepala Dinas PUPR turut membersihkan sampah di Sungai Siak.

Faktor lain juga diakibatkan berubahnya tutupan lahan (rusaknya catchment area) akibat pembangunan, menyebabkan berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya air permukaan.

Perubahan kontur tanah karena adanya kegiatan penimbunan (rekayasa geoteknik), menyebabkan terganggunya aliran air alami/ hilangnya anak-anak sungai kecil. Pembuangan sampah di aliran sungai atau drainase yang menyebabkan tersumbatnya drainase/ sungai.

Terjadinya pendangkalan sungai karena tingginya erosi/endapan akibat land clearing / pembuangan sampah ke sungai. "Selanjitnya karena ada bangunan di atas sistem drainase, yang menyebakan berkurangnya kapasitas sistem drainase," paparnya.

Lebih jauh disampaikan Indra, dalam penanganan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Tapi juga ada yang menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Untuk titik genangan banjir yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan juga Kementrian PUPR, pihaknya terus berkoordinasi untuk mengatasi genangan di wilayah itu dengan pihak terkait.

Pasukan kuning Dinas PUPR Kota Pekanbaru tengah membersihkan saluran pembuangan air dari tumpukan sampah dan tanah.

Seperti contohanya untu mengatasi genangan air di daerah aliran Sungai Sail, pihak Dinas PUPR Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

"Alhamdulillah, koordinasi kami dengan pihak Kementerian PUPR cukup berjalan baik. Beberapa titik genangan air di ruas jalan nasional sudah mulai berkurang seperti di Jalan Soebrantas," ujarnya.

"Begitu juga dengan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Riau juga selalu kami libatkan untuk penanganan titik genangan air dan banjir di Pekanbaru," sambung Indra.

Data terakhir Dinas PUPR Pekanbaru, terdapat ratusan titik masalah banjir dengan rincian 264 di wilayah menjadi kewenangan Kota Pekanbaru, 31 titik kewenangan Kementrian PUPR dan 28 kewenangan Pemerintah Provinsi, 18 masuk wilayah Kampar dan 22 titik ada di tengah masyarakat. (adv/abd)



Baca Juga Topik #Advertorial+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+