Suasana rapat antara Pemko Pekanbaru dan BPJS Kesehatan yang dipimpin Asisten Syoffaizal.
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan pembahasan kelanjutan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (20/12/2021).
Pembahasan melalui rapat yang dipusatkan di ruang rapat Bagian Kerjasama lantai 4 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya ini, dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syoffaizal.
"Dalam rapat tadi juga kita lakukan evaluasi kerjasama yang telah terjalin sambil me-review (kaji kembali) apa yang mesti kita lengkapi lagi, agar untuk penandatangan MoU berikutnya bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Selain itu, kata Syoffaizal, turut juga dilakukan pembahasan terkait hutang pemerintah kota ke BPJS Kesehatan.
"Karena masih ada yang belum dibayarkan. Itu nanti akan kita kaji sesuai Permandagri Nomor 28 Tahun 2021 (tengang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemerintah Daerah)," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Syoffaizal, sejauh ini sudah terdapat sejumlah kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah kota dengan BPJS Kesehatan.
"Seperti kerjasama pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Pekanbaru dan juga PNS, termasuk juga Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)," paparnya.
Nantinya, lanjut dia, untuk biaya kesehatan yang tidak tercover pemerintah kota akan dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dalam program jaminan sosial yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tengang Tata Cara Kerjasama Daerah," tutupnya. (rki)