Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pj Walikota Pekanbaru Periksa Kesiapan Peralatan dan Personel

Senin, 21 November 2022 - 12:31:31 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat memeriksa peralatan untuk penanganan bencana Hidrometeorologi.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, melakukan pemeriksaan kesiapan peralatan dan personel untuk penanganan bencana Hidrometeorologi.

Pemeriksaan itu dilangsungkan pada apel Gelar Pasukan Siaga Bencana di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/11/2022) pagi.

Dikatakan Muflihun, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri pada 1 November 2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, maka pemerintah kota mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana Hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung, dan longsor.

"Saya juga telah menetapkan status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi melalui surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 829 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Puting Beliung," ungkapnya.

Menurut dia, mengingat besarnya potensi bencana alam Hidrometeorologi tersebut, maka kewaspadaan perlu ditingkatkan mulai dari sumber daya manusia maupun peralatan yang digunakan.

"Maka kami menggelar apel Gelar Pasukan Siaga Bencana," ujarnya.

Disampaikan Muflihun, apel Gelar Pasukan Siaga Bencana dimaksudkan untuk memantapkan dan mensiapsiagakan, serta mengecek sejauh mana kesiapan personel, materil, peralatan, sarana prasarana, maupun semua pihak terkait dalam rangka menanggulangi bencana alam Hidrometeorologi di Pekanbaru. 

"Apel gelar pasukan ini juga melihat kekurangan yang perlu disempurnakan bersama," ucapnya.

Dengan kegiatan gelar pasukan in, ia berharap personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan SAR Nasional (Basarnas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), instansi terkait, dan seluruh pemangku kebijakan beserta komponen masyarakat mampu bergerak cepat deteksi ini, temu cepat dan lapor cepat, melaksanakan pemantauan, dan selalu siap digerakkan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam. 

"Jika skala bencana meningkat dan perlu dilakukan evaluasi, kita sudah siap baik personel, maupun peralatan yang diperlukan," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui BPBD setempat telah menetapkan status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi dan berlaku terhitung tanggal 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023 mendatang.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+