Kapolres Bengkalis Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes

Sabtu, 03 Desember 2022 - 17:45:18 WIB Cetak

Kapolres Bengkalis saat menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes di Hotel Mutiara Merdeka, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (3/12/2022).

Betuah Bengkalis - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko S.I.K, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Bengkalis, bertempat di Hotel Mutiara Merdeka, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (3/12/2022).

Kegiatan bertema "Peran Aparat Desa Dalam Mensukseskan Bengkalis Bermasa (Bermarwah Maju dan Sejahtera)" ini turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, PMD Kementrian Dalam Negeri RI Dedy Waldi, Direktur Sinergi Publik Institute Azrizal Nasri dan Kepala Dinas PMD Bengkalis Ismail.

Kemudian hadir juga Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Kanit Tipikor Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Kabid Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Bengkalis Rinaldi Eka Wahyu, beserta peserta yang dihadiri seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas PMD Bengkalis Ismail mengatakan, bimtek tersebut perlu dilaksanakan karena banyak permasalahan uang akan diselesaikan khususnya di Kabupaten Bengkalis.

"Adanya tantangan yang harus diselesaikan di tingkat desa, makanya diadakannya bimtek pada hari ini. Sehingga perangkat di setiap desa memiliki bekal dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di setiap desa di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Ia menilai, bimtek ini sangat penting dan Kapolres pun sudah turun langsung ke lapangan melihat banyak permasalahan yang harus diperbaiki di tingkat desa. 

"Maka dari itu saya harapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti bimtek dengan serius dan baik agar dapat menjadi masukan dan bekal bagi para kades dan perangkat desa se-Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko S.I.K menyampaikan, bimtek ini sangat besar manfaatnya bagi para kades dan aparatur pemerintah desa dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penataan desa. Sehingga mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa.

Sehingga, lanjut Kapolres, terwujud desa yang maju dan mandiri, pada gilirannya akan terwujud Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa).

"Tentunya kita berharap, melalui bimtek ini dapat mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang kita hadapi dalam pengelolaan dana desa demi pembangunan," ujar Kapolres.

Pihaknya mengingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya bimtek tersebut. Menurutnya, peserta akan mendapatkan penjelasan komprehensif dari para narasumber yang memang berkompeten dan berpengalaman di didang masing-masing. Sehingga betul-betul akan berdampak positif terhadap pengelolaan desa sesuai peraturan yang berlaku.

"Untuk itu, saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan bimtek kepada seluruh peserta, harapannya melalui kegiatan ini seluruh peserta memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam mengelola desa," harapnya.

Kemudian Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, dalam sambutannya menyampaikan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tentunya menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.

Peran tersebut meliputi peran pemerintah desa pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat. "Oleh karenanya, agar desa dapat menjalankan perannya tersebut, tentu harus dibarengi dengan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas," ujar Bagus.

Mengingat saat ini desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar dalam membangun desa masing-masing. Dikatakan Bagus, saat ini desa telah mendapatkan dukungan penuh dalam bentuk penganggaran maupun pembangunan, baik dari pemerintah pusat berupa dana desa, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, dan alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten.

"Bahkan khusus di Kabupaten Bengkalis sendiri, ada lagi dana bantuan khusus desa Bermasa, yakni anggaran yang kita alokasikan sebesar Rp1 miliar untuk satu desa. Semua itu diperuntukkan, agar desa dapat membiayai dirinya sendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat agar kedepannya desa menjadi kuat, mandiri dan demokrasi," unkapnya.

Pihaknya ingin agar desa dapat terus bergeliat dan maju dalam meningkatkan nilai tambahnya guna mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat.

"Karena itu, kami mohon ikuti kegiatan ini dengan serius dan baik hingga tuntas. Manfaatkan forum ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta mencari solusi dari setiap kendala dan hambatan yang dihadapi selama ini dalam menjalankan roda pemerintah desa," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Bengkalis+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+