Bangunan yang Dilintasi Jaringan IPAL Wajib jadi Pelanggan, Ini Besaran Tagihannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:19:22 WIB Cetak

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat sosialisasi IPAL di Hotel Furaya, Kamis (19/1/2023).

Betuah Pekanbaru - Seluruh bangunan rumah, perkantoran, hotel hingga pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru yang dilintasi jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), wajib menjadi pelanggan.

"Sekarang ranperda-nya (rancangan peraturan daerah) sedang dibahas. Nantinya, setiap bangunan, gedung, rumah yang dilewati jaringan IPAL, itu wajib untuk menyambungkan," kata Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, usai Sosialisasi Priority Connection & Pengelolaan Lumpur Tinja, bertempat di Hotel Furaya, Kamis (19/1/2023).

Disampaikannya, saluran IPAL yang di bangun Pemerintah Pusat di Kota Bertuah memiliki kapasitas 8 ribu kubik per hari.

Untuk bisa dioperasikan, minimal limbah yang dihasilkan mencapai 3.500 kubik per hari dengan jumlah sambungan rumah (SR) paling sedikitnya 3 ribu.

"Makanya tadi kita sosialisasikan terutama untuk pengelola hotel, restoran, mal, dan lain-lain. Karena itu kan banyak kapasitasnya, makanya mereka kita minta menyambungkan ke jaringan IPAL," ucapnya.

Dijadwalkan, lanjut Indra, saluran IPAL di Ibukota Provinsi Riau telah mulai dioperasikan pada Mei atau Juni 2023 mendatang.

"Karena itu kita gesa untuk pembangunan SR-nya tahun ini. Dari 3 ribu SR yang dibutuhkan, itu 1.500 akan dibangun oleh pusat, kemudian 1.500 lagi itu dibantu oleh provinsi dan kota. Provinsi 800 SR dan kota 700 SR," ungkapnya.

Tahap awal, sebut Indra, untuk biaya pemasangan 3 ribu SR bakal digratiskan. "Karena dibayar oleh perusahaan untuk 1.500 SR, pemko 700, dan disubsidi provinsi 800 SR," paparnya.

"Selanjutnya, itu akan dikenakan tarif (pemasangan SR). Untuk IPAL ini nanti juga berbayar, dikenakan jasa layanan, tagihanya per bulan, hitungannya 5 ribu per kubik," tutupnya menambahkan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+