Bupati Rokan Hilir Hadiri Rapat Internal dengan Menteri ATR/BPN

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:57:14 WIB Cetak

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, saat mengikuti rapat internal dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau di Pekanbaru, Kamis (16/2/2023).

Betuah Pekanbaru - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, turut hadir dalam rapat internal dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau di Pekanbaru, Kamis (16/2/2023).

Rapat internal yang juga diikuti Anggota DPR RI dari Komisi II, Gubernur Riau Syamsuar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, serta bupati/wali kota se-Provinsi Riau dan jajaran Kanwil BPN Riau tersebut untuk membahas lahan Dumai - Pekanbaru yang mencakup 4 daerah (Pekanbaru-Siak-Bengkalis, Dumai).

Sebelum rapat terbatas (ratas), Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyampaikan ada pesan penting yang disampaikan presiden kepadanya, yakni menyelesaikan sertifikasi tanah dengan target 126 juta bidang di seluruh Indonesia.

Kemudian, menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia, baik tumpang tindih lahan perusahaan dengan warga maupun tanah milik pemerintah.

"2024 semua permasalahan tanah sudah selesai termasuk tanah wakaf milik PBNU, Muhammadiyah, GKI maupun seluruh umat beragama agar mereka bisa beribadah dengan aman dan tenang tanpa diskriminasi," cetusnya.

Menyangkut sertifikasi tanah, kata Hadi, dari 126 juta bidang, yang sudah terealisasi sebanyak 101 juta dan yang sudah bersertifikat sebanyak 85 juta bidang.

Padahal, pada tahun 2016 sampai 2017, yang sudah bersertifikat baru 46 juta. Sehingga yang harus diselesaikani 86 juta lagi. Di dalam lahan 46 juta itu, masih juga ada masalah karena ada masyarakat yang hidup dalam kawasan hutan serta tinggal di dalam poros Dumai - Pekanbaru yang hingga kini tidak bisa diterbitkan sertifikat tanahnya.

Dia mengungkapkan, ada 25,864 desa di Indonesia yang masyarakatnya masih hidup dalam kawasan hutan dari 74 ribu jumlah desa yang ada di Indonesia.

"Artinya desa itu tidak bisa diberikan sertifikat dimana ada 1 juta masyarakat miskin yang hidup di dalamnya," terangnya.

Hadi menambahkan, sebagai pelayanan kepada masyarakat, pemerintah menuntut administrasi secara elektronik yang berbasis SPBE untuk menutup adanya kutipan liar dan korupsi. Sehingga masyarakat mengurus ke BPN lebih mudah dan tidak perlu bayar.

"Semua sudah menggunakan aplikasi dan masyarakat tidak terbebani harus datang ke kantor dan tidak melalui oknum," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPN Provinsi Riau Asmawati menyebutkan luas daratan Provinsi Riau 9,790 ribu hektar yang terdiri dari dari kawasan hutan seluas 5,385 ribu hektar dan areal penggunaan lain 3,478 ribu hektar.

Jumlah bidang tanah di Provinsi Riau sebanyak 3,410 ribu bidang dan dari jumlah tersebut yang sudah terdaftar 2.701 ribu bidang. (diskominfotik/Ikp)



Baca Juga Topik #Rohil+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+