Bawaslu Pekanbaru Temukan Banyak Pelanggaran Dalam Proses Coklit

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:00:06 WIB Cetak

Komisoner Bawaslu Kota Pekanbaru Bidang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi, saat memantau proses coklit.

Betuah Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru, menemukan banyak pelanggaran prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

"Hari ini adalah batas akhir coklit oleh Pantarlih di lapangan. Bawaslu Kota Pekanbaru sudah melakukan pengawasan melekat dan uji petik," ucap Komisoner Bawaslu Kota Pekanbaru Bidang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi, Selasa (14/3/2023).

Selama pelaksanaan coklit, kata dia, pihaknya sudah mengimbau KPU Pekanbaru beserta jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan pelaksana teknis atau Pantarlih yang melakukan coklit agar melakukan coklit tepat waktu.

"Kemudian coklit harus dilaksanakan dengan metode door to door dan petugas coklit merupakan petugas yang ditetapkan oleh PPS dibuktikan dengan SK," ujar Rizqi.

Lanjut dia, jika coklit tidak bisa diselesaikan hari ini, tanggal 14 Maret, maka jajaran Bawaslu sampai ke tingkat bawah akan mencatat di Form A. Kemudian mengimbau untuk menghentikan proses coklit sampai ada surat keputusan Ketua KPU tentang perpanjangan masa coklit.

"Kalau memang tidak ada surat keputusan, maka coklit harus dihentikan pada tanggal 14 Maret sesuai dengan SK KPU RI Nomor 27, bahwa jadwal coklit dilakukan Pantarlih itu yakni dari 12 Februari sampai 14 Maret 2023," tegasnya.

Lanjut Rizqi, berdasarkan laporan uji petik pengawas, sampai Senin malam progres coklit baru 97 persen. Data hari ini, lanjut dia, Bawaslu memang belum dapatkan data ril di lapangan.

"Karena memang salah satu kesulitan PKD kita yakni tidak mendapatkan data yang lengkap dari PPS. Sampai hari ini masih banyak PPS yang belum mau memberikan data dengan alasan masih menyelesaikan rekap di tingkat PPS," jelasnya.

Berikut beberapa temuan terhadap ketidakpatuhan terhadap prosedur coklit berdasarkan hasil uji petik PKD sampai tanggal 14 maret 2023.

Jumlah uji petik 14.650

Sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker 14.513
Belum dicoklit dan sudah ditempel stiker 40
Sudah dicoklit dan tidak ditempel stiker 75
Sudah dicoklit tetapi tidak ditemui langsung 22
    
Disabilitas: 797

Hasil Pengawasan hasil coklit pantarlih :

Jumlah Pemilih yang tidak dikenali :2.878
Jumlah Pemilih yang meninggal 4.611
Jumlah Pemilih yang anggota TNI 71
Jumlah pemilih anggota Polri 159
Jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat 54
Jumlah pemilih salah penempatan TPS 3.165
Jumlah pemilih di bawah umur 94
Jumlah pemilih pindah domisili 2.773

Kemudian untuk jumlah TPS se Kota pekanbaru sebanyak 2.696 dan jumlah pemilih yang terdaftar se Kota Pekanbaru 777.842. (rls)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+