TPPO jadi Perhatian, Polda Riau Deklarasi Hentikan Pengiriman PMI Secara Ilegal

Rabu, 26 Juli 2023 - 22:56:36 WIB Cetak

Polda Riau dan stakeholder terkait saat deklarasi "Hentikan Pengiriman PMI Secara Ilegal"

Betuah Pekanbaru - Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Sebab, kejahatan ini telah menimbulkan banyak kerugian bahkan korban jiwa sehingga harus dihentikan.

Riau yang punya garis pantai cukup panjang dan berhadapan langsung dengan negara tetangga juga tidak luput dari tindak kejahatan TPPO berkedok pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), tapi pemberangkatannya tidak melalui jalur resmi atau ilegal.

Ada beberapa daerah di Riau yang kerap dijadikan tempat pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri terutama ke Malaysia, salah satunya Kota Dumai. Untuk itu, bersama stakeholder, Polda Riau mendeklarasikan "Hentikan Pengiriman PMI Ilegal".

Deklarasi itu terwujud bersamaan dengan Sosialisasi Penanganan CPMI dan PMI Nonprosedural dalam memberantas Sindikat TPPO di Kota Dumai, Selasa (25/7/2023) di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai. Program ini sesuai dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kanit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau AKP P Banjarnahor SSos MH mengatakan, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di Kota Dumai karena posisi wilayah yang langsung berhadapan dengan Negeri Jiran yang memungkinkan terjadinya praktek pengiriman PMI secara ilegal.

Hal tersebut diatur dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2017 pasal 68 jo pasal 69 jo pasal 81 jo 83 tentang perlindungan pejerja migran indonesia. Dengan melibatkan semua unsur diharapkan bisa lebih efektif mencegah penyelundupan PMI ke luar negeri, khususnya Malaysia.

Banjarnahor menjelaskan, periode Bulan Juli 2023 tercatat telah beberapa kali terjadi kasus TPPO dengan modus pengiriman PMI ke luar negeri. Ini terjadi karena letak wilayah pesisir Kota Dumai yang sangat strategis, sebab itu perlu peran serta semua kalangan.

"Perlu kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat," katanya.

Sementara itu, Walikota Dumai diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto Usman, juga mengajak semua unsur bersama-sama menjaga agar Kota Dumai tidak dijadikan tempat pengiriman PMI ke luar negeri secara ilegal yang sangat merugikan, terutama pekerja.

PMI yang berangkat tidak melewati prosedur yang benar tidak mendapat kepastian pekerjaan yang akan dijalankan. Tidak ada perlindungan hukum yang memayungi. Bahkan ketika sudah bekerja pun tidak ada jaminan upahnya akan dibayar dengan lancar.

Pertemuan ini juga diikuti seluruh stakeholder, seperti pihak Dinas Ketenagakerjaan Dumai, Imigrasi, P4MI, Camat, dan unsur lainnya yang jumlahnya mencapai 150 orang. Perwakilan nelayan dan Jasa angkutan juga hadir.***



Baca Juga Topik #Dumai+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+