Pj Walikota Pekanbaru Muflihun didampingi Sekdako Indra Pomi Nasution dan Kepala Inspektorat Iwan Simatupang, saat launching aplikasi Sikruda.
Betuah Pekanbaru - Aplikasi Sistem Pengelolaan Data Kerugian Keuangan Daerah atau Sikruda yang dirancang Inspektorat, dilaunching secara resmi oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Senin (2/10/2023).
Peluncuran aplikasi Sikruda sendiri bertujuan untuk meminimalisir kerugian keungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari penyalahgunaan anggaran yang masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau.
"Dengan adanya aplikasi ini, kita berharap agar kerugian daerah yang setiap hari, setiap minggunya, setiap bulannya, setiap tahunnya, bisa terus mengalami penurunan," ucap Muflihun, usai kegiatan yang dipusatkan di komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.
Ia menyampaikan, saat ini Pemko Pekanbaru tengah berupaya agar bebas dari praktek korupsi.
"Artinya, bagaimana pemko ini mencoba pelan-pelan, mengangsur, bisa bebas yang namanya korupsi," tegas Muflihun.
Untuk itu, para kepala Organinasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan pemahaman tentang penggunaan aplikasi Srikuda guna mengantisipasi kerugian daerah dari pemakaian keuangan hingga cara mengembalikan uang negara.
"Karena hari ini pemko ingin bagaimana bisa mengurangi temuan yang lama dan bisa mengurangi temuan yang akan datang," tutup Muflihun.***