Pemerintah Pusat Hingga Kampar Punya Kewenangan Atasi Banjir di Pekanbaru

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:47:37 WIB Cetak

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Pemerintah Kabupaten Kampar, masing-masing memiliki kewenangan dalam membantu mengatasi persoalan banjir di Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (13/12/2023).

Ia mengatakan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 361 titik persoalan banjir yang harus diselesaikan sesuai masterplan pengendalian banjir di Kota Pekanbaru yang telah selesai disusun.

Dari 361 titik persoalan tersebut, 280 titik di antaranya merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kemudian kewenangan (pemerintah) pusat 31 titik, BWSS ada 13 kewenangan, BPJN ada 18, provinsi 29 titik, dan Kampar 18 titik," urainya.

Khusus 280 titik yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, kata Edward Riansyah, secara bertahap sudah mulai dibenahi.

"Yang mana di 2023 kita sudah melakukan (penyelesaian persoalan banjir) secara bertahap dari 280 titik yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota," ucapnya.

Selanjutnya di 2024 mendatang, terang Edu, sapaan akrabnya, Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk menyelesaikan ratusan titik persoalan banjir tersebut.

"Jadi Rp5 miliar itu untuk menyicil 280 titik itu tadi, bukan anggaran keseluruhan untuk penanganan banjir di 2024," ungkapnya.

Jika berbicara total anggaran penanganan banjir di 2024, lanjut Edu, ia menyatakan ada sekitar Rp30 miliar. Hanya saja anggaran puluhan miliar itu dibagi sesuai peruntukan dan penanganan.

Seperti untuk normalisasi atau restorasi sungai dianggarkan sekitar Rp14 miliar, lalu untuk operasional dan pemeliharaan sungai sekitar Rp5 miliar, serta belanja pengadaan sedot lumpur sekaligus dengan dump truck sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar.

"Jadi saya pikir hampir Rp30 miliar yang kita alokasikan untuk penanganan banjir tahun 2024," tutupnya.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru hingga kini masih dihadapkan dengan persoalan banjir. Yang mana sejumlah wilayah khususnya di sepanjang aliran sungai masih direndam banjir pasca hujan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+