APPMO Apresiasi Sikap Gubri Edy Natar Terhadap PT. SIR

Deni: Motivasi Bagi Masyarakat Okura Untuk Terus Berjuang

Ahad, 31 Desember 2023 - 17:09:38 WIB Cetak

Aliansi Pemuda Peduli Okura, (dari kanan ke kiri): Yomi Saputra (Wakil Ketua), Musnidianto (Bendahara), Jonhor Amin (Penasehat), Deni Afrialdi (Ketua), Danang Sufrianda (Sekretaris), dan HM Yazit (Pembina).

Betuah Pekanbaru- Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), menyampaikan kekagumannya terhadap Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam menyikapi persoalan masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Rumbai Timur, Pekanbaru, yang tengah berjuang menuntut 20% kebun plasma dari luas HGU PT. Surya Intisari Raya (SIR).

"Kami mewakili masyarakat Okura, dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Edy Natar yang jelas-jelas membela kepentingan masyarakatnya," kata Deni Afrialdi, Ketua APPMO, Minggu (31/12/2023).

Masyarakat Okura, kata Deni, menyampaikan apresiasi sebagai bentuk kekaguman atas reaksi Gubernur Riau dalam masalah ini.

Rasa terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada masyarakat untuk menuntut haknya kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, dalam hal ini PT. SIR.

"Sikap Gubernur Riau dan seluruh komponen masyarakat Riau lainnya benar-benar memberikan motivasi kepada masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa tuntutan kami tidak mengada-ada, apalagi main-main," tutur Deni.

Tentang APPMO

APPMO, merupakan aliansi yang lahir dari masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura dan  dibentuk berdasarkan semangat untuk memperjuangkan kepentingan bersama.

APPMO digawangi oleh tokoh-tokoh muda Okura, yaitu Deni Afrialdi, sebagai Ketua, Yomi Saputra (Wakil Ketua), Danang Sufrianda (Sekretaris), Musnidianto (Bendahara). Sementara Pembina adalah HM Yazid, dan Penasehat Jonhor Amin.

Dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap PT. SIR, APPMO telah menempuh berbagai langkah, termasuk diantaranya menyampaikan persoalan kepada Kementerian ATR/BPN di Jakarta, serta pihak lainnya di Riau.

Tak kenal lelah, APPMO terus berjuang hingga akhirnya diberi kesempatan mengadu kepada Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beberapa waktu lalu.

Gubernur Riau yang merupakan Mantan Danrem 031/WB ini, kemudian memerintahkan untuk mengundang seluruh pihak, terutama PT. SIR untuk sebuah pertemuan.

Sayangnya, PT. SIR sama sekali tidak menghadiri undangan yang disampaikan serta ditandatangani oleh Asisten I Pemprov Riau, Masrul Kasmy.

Ketidakhadiran PT. SIR dalam pertemuan, memancing emosi Gubernur Riau, yang beberapa hari kemudian, telah menginstruksikan membentuk tim gabungan untuk mendalami permasalahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat Okura, Tualang dan Maredan Barat.

Tim Gabungan ini dikomandoi Kadis Perkebunan yang kini dijabat oleh Syahrial Abdi, dimana didalamnya Dinas LHK, Inspektorat dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau.

Berdasarkan surat tugas yang keluarkan Gubernur Riau, Tim Gabungan ini diperintahkan mendalami dengan seksama berapa jumlah luasan lahan HGU yang dimiliki PT SIR, dan berapa luasan lahan yang digarap PT SIR

Selain dari itu, Tim Gabungan ini juga diminta mendalami secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang harus dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.

Tak kalah pentingnya, Tim Gabungan juga diminta mendalami apa saja yang menjadi kewajiban Perusahaan terhadap menjaga lingkungan dalam mengoperasikan perusahaan yang selama ini diduga diabaikan.

Dan terakhir, hal-hal yang dianggap perlu yang selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat serta segera melaporkan untuk menindaklanjuti kedepannya yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat.***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+