Ini Yang Dibicarakan Tim Satgas Saat Bertemu Masyarakat Okura, Tualang dan Maredan Barat

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:34:07 WIB Cetak

Penyerahan dokumen kepada Ketua Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau, Syahrial Abdi oleh Ketua AMA Melayu Riau, Laksamana Heri Ismanto.

Betuah Pekanbaru- Tim Satgas Terpadu Pemerintah Provinsi Riau, mendapat banyak masukan soal PT. Surya Intisari Raya (SIR) pada pertemuan dengan masyarakat, Jumat (12/1/2025).

Masukan tersebut, berasal dari masyarakat yang selama ini berdampingan dengan PT. SIR, yaitu Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, serta dari masyarakat Tualang dan Maredan Barat, Kabupaten Siak.

Pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Riau bersama Kepala Dinas Perkebunan Riau sebagai Ketua Tim Satgas, Syahrial Abdi, secara umum berjalan baik dan terjadi komunikasi antara beberapa pihak yang hadir, termasuk Asisten I Pemko Pekanbaru Masykur.

Sementara dari masyarakat dihadiri Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Heri Ismanto, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO) Deni Afrialdi, Wakil Ketua Yomi, Sekretaris Danang Sufrianda, dan Bendahara Musnidianto, Tokoh Masyarakat H. Yazid, Zulbaidi, Yong Norman, Eze, serta perwakilan dari masyarakat Tualang serta Maredan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Heri Ismanto, yang merupakan perwakilan masyarakat 3 wilayah, menegaskan, bahwa masalah dengan PT. SIR, semata-mata demi kesejahteraan masyarakat setempat yang selama belum dilaksanakan sebagaimana perintah Undang Undang.

"Kami tidak ingin mencari musuh dengan siapapun. Kami bukan ingin menghalangi investasi ke Riau, namun hendaknya apa yang menjadi hak masyarakat diberikan secara benar, apalagi sudah ada regulasi yang mengatur tentang hak kemitraan 20% dari luas HGU yang dimiliki," tuturnya.

Laksamana Heri Ismanto juga menyoroti beberapa dugaan kejanggalan dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SIR yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Salah satunya adalah dugaan ketidakterbukaan soal data Calon Petani Peserta (CPP) yang merupakan salah satu syarat penting untuk perpanjangan HGU.

Hal yang sama juga disampaikan Deni Afrialdi. Menurutnya, selama PT. SIR menjadikan wilayah Okura sebagai lahan perkebunan kelapa sawit, sama sekali tidak memberikan dampak apa-apa terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Saat ini, katanya, masih banyak masyarakat Okura yang hidup dibawah garis kemiskinan, sementara potensi alam yang dimiliki oleh kampungnya dinikmati pihak lain.

Zulabidi dan Danang juga memberikan masukan, terutama soal kewenangan penetapan CPP.

"Siapa sebenarnya yang menetapkan CPP ini, karena nyata-nyata sebagian besar masyarakat Okura tidak pernah tahu apalagi dilibatkan dalam hal ini," ujarnya.

Kadisbun Riau, Syahril Abdi, dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa pertemuan ini sesunguhnya untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan soal PT. SIR.

"Kita ingin mencari solusi terhadap apa yang terjadi antara masyarakat dengan PT. SIR," katanya.

Selain itu, Syahril Abdi juga menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapat hak-haknya, demikian pula dengan perusahaan yang mendapatkan haknya untuk berinvestasi.

"Sekali lagi, tim ini nantinya akan meluruskan yang bengkok serta mencari solusi sebagaimana seharusnya. Tapi jika sampai pada keputusan yang bengkok tidak bisa diluruskan dan harus dipatahkan, ya kita patahkan," kata Syahril Abdi.

Selain itu, katanya, bahwa pertama pemenuhan hak-hak masyarakat wajib. Kemudian, kemudahan berinvestasi juga wajib, karena semuanya juga dilindungi oleh undang-undang yang sama.

Namun hendaknya, selama tim satgas terpadu ini melaksanakan tugasnya, hendaknya di tengah masyarakat tidak ada gejolak.

"Kita ingin suasana terus dalam kondusif sebagai sebelumnya," kata Syahrial Abdi.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen dari AMA Melayu Riau serta APPMO kepada Kadisbun Riau.*** 



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+