BPKAD Kampar dan Bank Riau Kepri Syariah MoU Penerbitan Kartu Kredit

Senin, 22 Januari 2024 - 21:58:46 WIB Cetak

Pj Bupati Kampar Hambali (kiri), saat menyaksikan penandatanganan MoU antara BPKAD Kampar dan Bak Riau Kepri Syariah tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemda Kampar.

Betuah Pekanbaru - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar dan Bank Riau Kepri Syariah, menandatangani perjanjian kerjasama atau MoU Penerbitan Kartu Kredit Pemda Kampar dalam rangka penggunaan uang persedian.

MoU yang berlangsung di lantai 14 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah di Pekanbaru, Senin (22/1/2024), disaksikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali.

Kemudian dari Bank Riau Kepri Syariah disaksikan oleh Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Dana dan Jasa M.A Suharto, serta Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah M Zamroni Fathoni.

Turut hadir juga di kesempatan itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar, Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Kampar Azwan, Kepala Bappeda Kampar Ardy Mardiansyah, Kepala BPKAD Kampar Edward, Kepala Bapenda Kampar Kholida, dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kampar.

Pj Bupati Kampar Kampar dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU yang dilakukan antara BPKAD Kabupaten Kampar merupakan bentuk menjalin perjanjian kerjasama yang strategis dengan Bank Riau Kepri Syariah. Kesepakatan itu menandai langkah maju dalam penerbitan kartu kredit khusus untuk kebutuhan pemerintah daerah.

Pada penandatanganan perjanjian itu, Pj Bupati Kampar Hambali bersama Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Tengkoe Irawan menyampaikan komitmen untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Lebih jauh Hambali menjelaskan penerbitan kartu kredit khusus yang mempermudah transaksi keuangan pemerintah saerah, dan dapat juga menjadi pemanfaatan teknologi keuangan syariah untuk memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah dalam setiap transaksi.

"Perjanjian ini tidak hanya mempermudah administrasi keuangan, tetapi juga mendukung penerapan prinsip syariah dalam setiap aspek keuangan daerah," ujarnya.

Selanjutnya Pj Bupati Kampar juga berkomitmen  untuk menyediakan layanan yang inovatif dan aman, sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, guna mendukung perkembangan daerah.

Ia menambahkan perjanjian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap transparansi keuangan dan efisiensi pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah Kampar. Masyarakatpun diharapkan dapat merasakan dampak positif melalui peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara itu Direktur Bank Riau Kepri Syariah yang diwakili Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan menyatakan pihaknya menyambut baik kerjasama itu. Selain menertibkan penyaluran dana di Pemerintah Kabupaten Kampar, juga dapat memonitor aliran keuangan di masing-masing Satker.

Ia menambahkan pihak Bank Riau Kepri Syariah tentu saja sangat berkomitmen dalam upaya untuk menyediakan layanan Adminitrasi keuangan bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau, sehingga dapat transparan dan akuntabel sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Untuk itu, ia berharap langkah tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan clean government.***



Baca Juga Topik #Kampar+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+