Serbu Konstruksi Mandiri Gelar Pelatihan Auditor Hotel

Senin, 27 Mei 2024 - 15:02:21 WIB Cetak

Pelatihan Calon Auditor Bidang Usaha Hotel di Pekanbaru

 Betuah Pekanbaru- Sertifikasi Badan Usaha (Serbu) Konstruksi Mandiri (SKM) siap mendukung perkembangan pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Perusahaan yang aktif bergerak di bidang sertifikasi ini menggelar Pelatihan Calon Auditor Bidang Usaha Hotel di Pekanbaru, pada 27-31 Mei 2024.

Hal ini menjadi salah satu bentuk nyata dalam rangka mendukung peningkatan kualitas usaha hotel yang merupakan salah satu bidang usaha pariwisata.

“Kami sedang membentuk lembaga sertifikasi pariwisata untuk bidang usaha hotel dan salah satunya dengan mencetak para auditor hotel yang berkualitas. Kami berharap dengan adanya auditor-auditor ini dapat mendorong peningkatan kualitas hotel-hotel yang ada di Indonesia, termasuk di Riau,” kata Dasril, Direktur Serbu Konstruksi Mandiri, Senin (27/5/2024).

Lenin Sudarso,  selaku salah satu pendiri SKM, pelatihan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dan dukungan mereka untuk membantu Pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) untuk mendorong peningkatan kualitas usaha pariwisata Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh  Hanifah selaku Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Kemenparekraf. Dia berharap agar mereka yang lulus dari pelatihan ini nantinya menjadi auditor-auditor yang berkualitas dan dapat membuat dunia usaha pariwisata di Indonesia semakin berkualitas, sehingga sektor usaha pariwisata kita dapat semakin berkembang

Pelatihan ini didukung oleh para pengajar yang kompeten, yaitu Retno Bertha (Analis Kebijakan Ahli Madya dan Ketua Kelompok Kerja Sertifikasi Kemenpareraf), Banu Simarmala (Analis Standardisasi Ahli Muda selaku Ketua Tim Kelompok Substansi Akreditasi Lembaga Sertfikasi Produk, Proses, dan Jasa), dan Faisal Arif (Instruktur dan Lead Auditor Sucofindo, serta Konsultan Manajemen Mutu).  Peserta sejumlah 30 orang berasal dari Riau, Kepulauan Riau, dan Jakarta.  Pelatihan ini diselenggarakan atas persetujuan Permenparekraf.Bidang Usaha Hotel merupakan salah satu usaha yang wajib disertifikasi berdasarkan Permenparekraf nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

“Tujuan dan sasaran pelatihan ini adalah agar para calon auditor mampu memahami dan mengimplementasikan peraturan perundangan terkait usaha wisata, khususnya hotel. Kami mempersiapkan menjadi auditor handal dalam melakukan proses audit sertifikasi usaha pariwisata khususnya hotel.  Nantinya mereka bisa  menjadi role model untuk membangun kaderisasi auditor pariwisata yang akan datang,” kata Faisal.

Lembaga sertifikasi menjadi perpanjangan tangan Kemenparekraf untuk melakukan sertifikasi terhadap usaha-usaha pariwisata di Indonesia. Dengan menjalankan kewajiban sertifikasi ini usaha hotel dipastikan telah memenuhi aturan pemerintah dan memastikan bahwa usahanya menjamin keamanan konsumen, pekerja, dan juga pengusahanya.



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+