Unri Resmi Batalkan Kenaikan UKT

Ahad, 16 Juni 2024 - 16:23:29 WIB Cetak

Rektor Unri Prof. Sri Indarti

Betuah Pekanbaru- Universitas Riau (Unri) secara resmi telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kembali ke tarif lama.

Dilansir dari laman resmi Unri, Minggu (16/6/2024), pembatalan tersebut menyusul keluarnya persetujuan Kemendikbudristek. Namun, Kementerian belum menyetujui besaran tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se Indonesia.

Rektor Unri Prof. Dr. Sri Indarti, SE., MSi, Sabtu (15/6/2024), mengatakan,  surat persetujuan No 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Diktiristek Abdul Haris, diterimanya Jumat (14/6/2024).

Karena itu, akan menerbitkan SK Rektor untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi mahasiswa yang lulus SNBP namun belum sempat mendaftar ulang.

Menurut Rektor, secara kelembagaan, Unri tentunya taat dan patuh terhadap arahan Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti.

“Semoga apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat, dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima tahun 2024 ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusus Unri. Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045,” ujarnya.

“Insyaallah pekan depan, usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT itu,” jelasnya.

Menurut Rektor, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya. Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP yang belum sembat mendaftar ulang kemarin, sesuai arahan Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini.

Ditambahkan, dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek tersebut, tarif baru UKT yang sudah diturunkan ini, berlaku untuk ketiga jalur seleksi mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1), dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3), dan satu Prodi Diploma 4 (D4).

Saat ini, secara teknis, Unri sudah siap untuk menindaklanjuti surat Dirjen tersebut, untuk mengkomunikaskannya kepada para mahasiswa baru, baik yang sudah mendaftar ulang sebelumnya, maupun yang belum sempat. Rektor mengingatkan, agar seluruh pertanyaan menyangkut UKT ini, ditujukan kepada petugas resmi Unri. “Jangan sampai masyarakat, khusunya mahasiswa baru, bertanya kepada pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan Unri. Unri sudah menyiapkan petugas verifikasi UKT di Lantai 3 Kantor rektorat. Ini perlu saya tegaskan, agar mahasiswa baru tidak sampai menjadi korban,” katanya mengingatkan.***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+