Foto ilustrasi insentif RT RW/Net
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunggak pembayaran insentif ribuan ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) setempat sejak dua bulan terakhir.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, tunggakan insentif RT RW tersebut terdampak akibat kosongnya kas daerah pasca transisi kepemimpinan pada Mei lalu.
"Sehingga saat itu kami bersama Pak Risnandar (Pj walikota) menghadap Pj Gubri SF Hariayanto, untuk minta dukungan (anggaran) dari provinsi. Alhamdulillah, Pj Gubri melakukan transfer ke kas daerah Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Bantuan keuangan yang diterima dari provinsi, kata Indra Pomi, dimanfaatkan Pemko Pekanbaru untuk membayar hal-hal yang sangat prioritas seperti gaji ke-13 ASN.
"Kemudian untuk pembayaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan anggaran pengamanan (TNI dan Polri)," ucapnya.
Namun saat ini, terang dia, insentif RT RW sudah mulai dibayarkan secara bertahap oleh Pemko Pekanbaru.
"Per 18 Juli 2024, kami baru bisa membayar honor RT/RW di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Rumbai, Tenayan Raya, Tuah Madani, Rumbai Timur, dan Lima Puluh," urai Indra Pomi.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2024 ini menjanjikan pembayaran penuh insentif RT RW sebanyak 12 bulan. Untuk ketua RT diberikan insentif sebesar Rp600 ribu dan ketua RW Rp750 ribu per bulan.***