Betuah Pekanbaru - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru mebahas agenda Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020, berlangsung Selasa (12/5/2020).
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa rapat paripurna ini sudah sesuai proses dan mekanisme yang mengacu pada tatib DPRD Kota Pekanbaru.
"Apalagi perubahan ranperda ini sudah dibahas, dibentuk pansus hingga diparipurnakan," ujarnya usai paripurna.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 sudah mendapat persetujaun dua pimpinan. Lalu ditambah lima fraksi yang menyetujui ranperda ini.
Juru Bicara Pansus, Eri Sumarni menyebut bahwa pembahasan tim pansus sudah sesuai aturan yang berlaku. Ada sejumlah catatan dari tim yakni agar OPD di pemerintah kota bisa mendukung target yang ditetapkan.
"Kita juga berharap program prioritas infrastruktur dan layanan dasar bagi masyarakat bisa digesa," ulasnya.(Galeri)
Walikota Pekanbaru Firdaus menyerahkan draf Ranperda tentang RPJMD ke Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.
Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan laporan.
Walikota Pekanbaru Firdaus menandatangani draf Ranperda RPJM 2017-2020.
Pimpinan DPRD dan Walikota Pekanbaru menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Juru Bicara Pansus menyerahkan draf Ranperda tentang RPJMD ke Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.