Betuah Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) guna membahas retribusi parkir yang kini dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (25/1/2021).
Hearing yang berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Pekanbaru ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan juga Dapot Sinaga.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dalam hearing itu menyebutkan, pengelolaan parkir melalui BLUD sangat fleksibel dan bisa dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.
"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," ucap dia.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II Arwinda mengatakan bahwa Komisi II belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari itu Komisi II akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Dishub, PT Datama serta tim analisis.
"Insyaallah Senin depan akan kita panggil ulang, kita akan minta penjelasan tim analisis yang menunjuk PT Datama sebagai pemenang pengelolaan parkir di Pekanbaru," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan bagi hasil antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru yang nilainya mencapai 30,05 persen atau sekitar Rp11 miliar.
"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II masih kurang, dan pekan depan akan kita pertajam lagi," tegasnya. (galeri)
Suasana hearing antara Komisi II DPRD dengan Dishub Pekanbaru yang membahas terkait BLUD retribusi parkir.
Wakil Ketua Komisi II Arwinda didampingi Dapot Sinaga memandu jalannya hearing
Komisi II pertanyakan perihal layanan BLUD dari Dishub
Anggota Komisi II dan Kepala Dishub beserta jajaran saat mengikuti hearing
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dan jajaran saat mengikuti hearing dengan Komisi II.