Betuah Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dan manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Senin (15/2/2021).4
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Wan Agusti beserta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Nurul Ikhsan, Ali Suseno, Zulfahmi dan Ruslan Tarigan.
Sementara itu, rapat dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan dr Zaini Rizaldy dan Direktur baru RSD Madani Dr Arnaldo Eka Putra.
Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Madani masih jauh dari kata rumah sakit pada umumnya. Pasalnya, banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh RSD Madani.
"Sampai sekarang, RSD madani ini kan sudah BLUD. Artinya itu kan sudah bisnis, tetapi mereka belum masuk BPJS karena ada beberapa kekurangan untuk ruangan operasi yang belum ada dan ruangan ICU. Jadi, ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp34 miliar," ucapnya.
Politisi Demokrat ini berharap permasalahan RSD Madani segera selesai sebelum masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus usai pada 2022 mendatang.
"RS Madani ini memiliki PR yang masih panjang. Nah, sebelum masa jabatan walikota habis pada 2022, kita berharap RS Madani itu sudah 100 persen. Karena sampai saat ini masih 75 persen, itu hanya bangunannya saja dan untuk periksa-periksa saja," ujarnya. (galeri)
Suasana hearing antara Komisi IV dan Dinas Kesehatan serta manajemen RSD Madani.
Komisi IV saat hearing dengan Dinas Kesehatan dan RSD Madani.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru memberikan tanggapan saat hearing.
Komisi IV DPRD Pekanbaru mendengarkan penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan.
Hearing antara Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas Kesehatan dan RSD Madani.