Betuah Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melalui Komisi II, menggelar hearing dengan PT Pertamina Pekanbaru dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Selasa (2/3/2021).
Hearing yang digelar ruang Komisi II dan dipimpin Ketua Komisi II H Fathullah bersama anggota Komisi II lainnya ini bertujuan membahas persoalan kelangkaan BBM jenis premium di Kota Pekanbaru.
Sementara dari PT Pertamina diwakili Aditya Agung Andrawina selaku Branch Manager Wilayah Pekanbaru, serta dari Disperindag Pekanbaru dihadiri Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Hendra Putra bersama jajaran.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah mengatakan, bahwa pertemuan ini digelar seiring terjadi kelangkaan premium di semua SPBU yang ada di Kota Pekanbaru.
"Dari hasil hearing, ternyata masih ada kelemahan Pertamina, yakni pengawasan di lapangan. Logikanya saja, kalau memang jatahnya sesuai, tidak akan terjadi kelangkaan," tegas dia.
Untuk itu, ke depannya Komisi II DPRD meminta agar Pertamina melakukan pengawasan secara ril dengan tidak lips servis semata.
"Kami minta juga kepada Pertamina menempatkan orangnya di setiap SPBU, agar tidak terjadi kelangkaan. Termasuk menghindari adanya permainan penjualan ke pelansir," ucapnya. (galeri)
Komisi II DPRD Pekanbaru saat hearing bahas kelangkaan BBM dengan PT Pertamina dan Dinas Perindag.
Ketua Komisi II H Fathullah saat memimpin hearing dengan PT Pertamina dan Dinas Perindag.
Perwakilan Dinas Perindag dan PT Pertamina saat hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru saat mempertanyakan penyebab kelangkaan BBM ke PT Pertamina.