Komisi IV Hearing 4 OPD Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 09 Juli 2021 Cetak

Betuah Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus, Selasa (8/7/2021).

Keempat OPD tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan, dan BPKAD Kota Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, didampingi anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Nurul Ikhsan, Roni Pasla, Ruslan Tarigan, Ali Suseno dan Zulfahmi

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Ardhani, Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi, Sekretaris Dinas PUPR Edward Riansyah dan Sekretaris BPKAD Yulianis.

Adapun agenda pembahasan dalam rapat yaitu terkait percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur serta pengadaan lahan di Tahun 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan bahwa beberapa pelaksanaan pembangunan belum bisa terlaksana hingga memasuki Triwulan II akhir dikarenakan aplikasi SIPD.

Diantaranya yaitu pengadaan lahan TPA, TPU, Waduk yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, hingga pembebasan lahan yang ada di Jalan Parit Indah.

"Jadi terkendalanya itu karena aplikasi SIPD yang cukup-cukup ribet. Salah satunya contohnya seperti Dinas Pertanahan itu ada pajak yang harus dibayarkan, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan melalui rekening dinas ke BPN," katanya.

Sigit menuturkan, aplikasi SIPD belum bisa dicairkan karena sistem aliran dana tersebut agar pembangunan dapat segera dilaksanakan karena salah satu syaratnya adalah seluruh 48 OPD harus menyelesaikan dan melaporkan aliran dana di aplikasi SIPD.

"Jadi kita tegaskan bahwa dalam minggu ini laporan aliran dana dari 48 OPD ini sudah masuk. Satu saja tidak ada laporan aliran dana, maka semuanya tidak bisa melaksanakan pembangunan," tuturnya.

Sigit meminta Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk secepat mungkin melaksanakan pembangunan yang sifatnya menyentuh masyarakat langsung. Seperti jalan-jalan yang berlubang, semenisasi jalan, masalah banjir, pengerukan, dan lain sebagainya.

"Kita minta dalam bulan ini ada action lah dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Kalau emang harus ada Surat Perintah Kerja (SPK), ya dibuatkan SPK-Nya. Yang lelang juga bisa dilaksanakan, jangan kita melihat hanya bangunan yang besar-besar saja yang dilelang, tetapi yang kecil tidak ada terlaksana," ujarnya. (galeri)

Suasana hearing antara Komisi IV DPRD Pekanbaru dan 4 OPD.

Ketua Komisi IV Sigit Yuwono saat memimpin hearing dengan 4 OPD.

Komisi IV dan 4 OPD saat hearing bahas percepatan pembangunan infrastruktur.

Anggota Komisi IV saat mengikuti hearing dengan 4 OPD.

Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi saat mengikuti hearing dengan Komisi IV.