Betuah Pekanbaru - Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di Provinsi Riau, diperpanjang hingga 31 Maret 2025.
Sebelumnya, Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau dari tanggal 5 Desember 2024 sampai 31 Januari 2025.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal mengatakan, Surat Keputusan (SK) perpanjangan status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi itu sudah diteken Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.
"Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret," ucapnya, Jumat (31/1/2025).
Ia menyampaikan, ada beberapa alasan perpanjangan status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di antaranya karena masih ada wilayah di Riau yang direndam banjir seperti di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan.
Kemudian, terang Edy, juga karena masih dibukanya pintu air di PLTA Koto Panjang, Kabupaten Kampar. "Alasan lainnya karena hasil koordinasi kita bersama BMKG Riau masih dalam hujan kategori menengah hingga Maret 2025," paparnya.
Dengan diperpanjangnya status siaga tersebut, maka pemerintah provinsi akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan kabupaten kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Pemerintah provinsi juga akan lebih mudah untuk mengirimkan bantuan ke kabupaten kota. "Dengan penetapan status ini akan lebih mudah koordinasi. Kemudian kalau ada bantuan juga lebih mudah," tutup Edy seperti dikutip dari laman Media Center Riau.***