Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, saat mengikuti rapat pengarahan dari Mendagri kepada seluruh Pj kepala daerah melalui zoom, Rabu (4/12/2024) lalu.
Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengaku mendapatkan peringatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"(OTT) itu sebagai peringatan bagi kami, bagi semua pejabat yang ada di Indonesia," ucapnya, Senin (9/12/2024).
Mendagri, kata dia, menegaskan tidak ada jaminan bagi kepala daerah mendapat perlindungan ketika bermasalah dengan hukum.
"Itu sebagai peringatan tidak ada jaminan mau siapaun, kalau memang ada hal-hal yang (melanggar hukum) bisa ditindak," ujar Roni Rakhmat.
Untuk itu, ia diingatkan Mendagri agar bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku Pj Walikota Pekanbaru.
"Arahannya (Mendagri), kita bekerja sesuai petunjuk tugas pokok kita, sesuai atauran yang ada. Itu arahanya (agar) kita bekerja sesuai koridor dan aturan," tutupnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan penangkapan terhadap eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024) malam.
Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu ditangkap KPK atas kasus dugaan peyalahgunaan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Setdako Pekanbaru.
Selain Risnandar, KPK juga menangkap Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Novin Karmila. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp6,8 miliar.***