Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Candra saat menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Riau, Selasa (17/12/2024).
Betuah Pekanbaru - Pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menempati peringkat terbaik kedua dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Hal itu sesuai dengan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Riau. Dari penilaian tersebut, Kota Pekanbaru meraih kategori A dengan nilai 97,37, selisih beberapa angka dengan Kabupaten Bengkalis yang menempati peringkat terbaik satu dengan nilai 97,62.
Sementara peringkat terbaik ketiga diraih Kota Dumai dengan nilai 96.44.
Atas capaian itu, Pemko Pekanbaru dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau diberikan penghargaan oleh Ombudsman RI perwakilan Riau.
Penghargaan diserahkan Ombudsman RI perwakilan Riau dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024, bertempat di Ballroom Fira 1 Cititel Hotel, Selasa (17/12/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Pekanbaru Zarman Candra, menyampaikan terima kasih atas penilaian dan penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Riau itu.
"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru meraih beberapa kategori, peringkat dua semuanya," ucapnya, usai menerima penghargaan.
Dikatakan Zarman, penghargaan yang diterima merupakan bentuk wujud komitmen Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Pj Walikota Roni Rakhmat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga di Kota Bertuah.
"Itu dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang berhasil kita rebut. Walaupun kita masih di peringkat dua, tahun depan akan kita luar biasakan Kota Pekanbaru bersama Pj Walikota Roni Rakhmat," tutupnya.***