Walikota Pekanbaru Agung Nugro, saat memeriksa mobil angkutan sampah yang disiapkan PT EPP, Selasa (15/4/2025) dini hari.
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan kerjasama pengangkutan sampah dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) tidak akan diperpanjang.
Sesuai kontrak, PT EPP bertugas mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selama 6 bulan terhitung awal Januari hingga akhir Juni 2025.
Dikatakan Agung, setelah kontrak kerjasama berakhir, nantinya pengelolaan sampah akan diserahkan kembali ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat.
"Untuk pengelolaan sampah, nanti diserahkan ke DLHK dibantu kecamatan dan kelurahan," ungkapnya, Selasa (15/4/2025).
Salah satu alasan tak ada perpanjangan kerjasama karena kinerja PT EPP dinilai tak maksimal. Hampir 4 bulan ditangani PT EPP, persoalan tumpukan sampah di TPS masih terjadi.
Agung, mengaku terus memantau dan mengevaluasi kinerja pihak perusahaan. Pada Selasa dini hari, ia bahkan meminta PT EPP mengumpulkan seluruh mobil angkutan sampah.
Dari pemeriksaan, Agung mengakui mobil angkutan sampah yang disiapkan PT EPP telah sesuai jumlahnya dengan kontrak. Hanya saja, jumlah armada tersebut lebih sedikit dari armada angkutan sampah di 2024 lalu.
"Kita sudah cek (armada pengangkutan milik PT EPP), dan ini sangat jauh jika kita lihat dari tahun sebelumnya (2024). Jumlahnya jauh berkurang," tutupnya.***