APBD-P Pekanbaru 2025 Rp3,210 Triliun Sudah Bisa Dijalankan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:33:17 WIB Cetak

Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri

Betuah Pekanbaru - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru tahun anggaran 2025 senilai Rp3,210 triliun, sudah bisa dijalankan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, APBD-P 2025 itu telah selesai dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Saya kira sudah bisa APBD-P dijalankan, tinggal menunggu RKA (Rencana Kerja Anggaran) saja," ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Disampaikan Azwendi, anggaran di APBD-P 2025 tidak mengalami perubahan signifikan sesuai hasil evaluasi provinsi. Beberapa catatan teknis dari evaluasi juga telah diperbaiki oleh Pemko Pekanbaru dan dikirim kembali untuk penomoran.

"Evaluasi Gubernur sudah turun. Dari rapat Banggar ada beberapa catatan, dan itu pemko segera perbaiki. Saya kira sudah diperbaiki dan sudah dikirim lagi untuk penomoran," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Azwendi menegaskan, meski belum 100 persen rampung secara administratif, APBD-P tetap bisa dijalankan karena perubahan yang ada bersifat teknis dan tidak mengubah struktur utama anggaran yang telah disepakati.

"Belum sepenuhnya selesai, tapi sudah bisa dijalankan karena tidak banyak perubahan dari hasil evaluasi itu. Tinggal menunggu penomoran dan RKA," tutupnya.

Seperti diketahui, DPRD Kota Pekanbaru sudah menyetujui APBD-P 2025 senilai Rp3,210 triliun pada rapat paripurna yang berlangsung pada 30 September 2025 lalu.

APBD-P 2025 sendirii terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,182 triliun, belanja Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,08 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Anggaran yang dialokasikan di APBD-P 2025 diprioritaskan untuk melunasi tunda bayar kegiatan tahun 2024, kemudian untuk perbaikan jalan, penanganan banjir, serta pelaksanaan program di bidang pendidikan dan kesehatan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+